Polri: Belum Ada Aturan yang Bolehkan Gelar Konser Musik

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sejauh ini belum ada peraturan yang membolehkan pelaksanaan kegiatan pentas seni di tengah masa pandemi COVID-19.

Konser Band All Time Low Siap Digelar, Supermusic Janjikan Hal Ini

Sebab, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendukung penuh pelaksanaan kegiatan masyarakat berupa event musik usai melakukan rapat secara virtual.

“Belum ada info. Kalau ada kebijakan, nanti disampaikan,” kata Argo saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 12 Maret 2021.

Cerita Herjunot Ali yang Sudah 20 Tahun Jadi DJ

Diketahui, Sandi menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Sigit serta jajaran yang memberi respon positif dari pelaku industri event, baik penyelenggara event bidang olahraga, musik, MICE (meeting, incentives, conferencing, exhibitions), serta event berbasis budaya.

Namun, kata dia, kegiatan-kegiatan itu yang telah mendapat persetujuan Kapolri, harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Selain itu, pelaksanaan kegiatan juga harus memenuhi unsur CHSE, yakni cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment sustainability (kelestarian lingkungan).

Baca juga: Demo Hari Perempuan, Ketum KASBI Nining Elitos Diperiksa Polisi

Meiska

Meiska Angkat Fenomena Istilah Badut dalam Lagu Terbarunya

Lagu Badut menggambarkan kisah seseorang yang terjebak dalam hubungan yang tidak sehat dan merugikan dirinya sendiri.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024