Jemput Bola, Imigrasi Medan Buka Layanan Paspor di Pemukiman Warga

Aktivitas pelayanan jemput bola pengurusan paspor di pemukiman warga.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan memberikan pelayanan jemput bola kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19, melalui program 'Eazy Passport', dengan pengajuan dan pengurusan paspor langsung dari pemukiman warga.

Kelanjutan Nasib Hyoyon SNSD, Bomi Apink hingga Im Nayoung Pasca Paspornya Ditahan Imigrasi Bali

Kali ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menyasar pemukiman perumahan elit di Perumahan Mutiara Risidence di Jalan Rumah Sakit Haji, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu, 13 Maret 2021.

Di perumahan ini, terdapat 56 warga mengajukan permohonan pengurusan paspor dengan pelayanan langsung dilakukan oleh petugas Imigrasi. Pelayanan ini, dipastikan menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

Imigrasi Bali Tahan Paspor Hyoyeon Girls Generation, Bomi Apink hingga I.O.I Im Nayoung

"Ini kegiatan, dilaksanakan Kantor Imigrasi Khusus TPI Medan kepada seluruh masyarakat. Wilayah kerja kami Kota Medan, Langkat, Deli Serdang, Binjai dan Serdang Bedagai," ujar Kepala Bidang Teknologi Komunikasi dan Informasi Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Medan, Mochamad Akbar A kepada wartawan.

Akbar menjelaskan, program ini merupakan kebijakan dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2020 lalu. 

Musim Mudik Lebaran 2024, TPI Imigrasi Soetta Catat Pergerakan Penumpang Naik 10 Persen

"Dalam upaya pelayanan kepada masyarakat di era pandemi dan kami mengharapkan di luar perumahan Mutiara Risidence dapat mengajukan permohonan untuk melakukan Eazy Passport ini," kata Akbar.

Untuk pelayanan jemput bola ini, Akbar mengungkapkan dapat diajukan secara kolektif melalui perusahaan, pemukiman, perkantoran, dan kampus. Minimal pengajuan permohonan 50 orang.

"Kita siapkan alatnya dan perangkatnya serta sumber daya manusia dalam menjalani kegiatan ini," tutur Akbar.

Akbar mengaku selama pandemi COVID-19 ini, pengajuan atau permohonan pengurusan paspor mengalami penurunan drastis. Kemudian, aktivitas penerbangan ke luar negeri banyak dihentikan sementara akibat imbas virus corona.

"Penurunan pasti terjadi, karena aktivitas penerbangan baik itu negara-negara terdekat di wilayah Sumut dan wilayah jauh lainnya, jadi dilakukan penutupan atau lockdown dari negara-negara tujuan kegiatan tersebut," ujar Akbar.

Untuk mencegah penyebaran COVID-19, Akbar mengatakan pihaknya menerapkan pelayanan maksimal 50 persen. Hal ini, juga memicu penurunan permohonan pengurusan paspor.

"Eazy Passport ini merupakan pelayanan kita meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat. Tidak perlu datang ke kantor kita dan bisa langsung mengajukan dekat dari pemukiman warga atau tempat kerja," ujarnya. 

Dia menambahkan, "Dari instansi pemerintah dan swasta kami persilakan mengajukan Eazy Passport. Kami sudah beberapa kali menggelar kegiatan ini, seperti di Berastagi, Kabupaten Karo."

Akbar mengharapkan masyarakat tidak perlu khawatir, semua kegiatan sudah dilakukan berdasarkan dan penerapan protokol kesehatan. Pastinya, sudah terjaga keamanan dan kenyamanan agar tidak terjadi sesuatu. 

"Kami berharap kepada pemukiman, instansi pemerintah dan swasta membuat paspor bisa mengajukan kepada kita dan bisa mengajukan dari pemukiman dan tempat ia bekerja," ujar Akbar.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya