197 Napi di Nusakambangan Positif COVID-19, Ditempatkan Sel Khusus

Lapas Kelas II A Pasir Putih di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

VIVA – Sebanyak 197 napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah terkonfirmasi positif COVID-19.

72 Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) Rika Aprianti mengatakan, para napi yang positif itu akhirnya ditempatkan di dalam sel khusus.

“197 narapidana terkonfirmasi positif dan penanganannya mereka dirawat dengan penempatan di blok khusus terpisah dengan narapidana yang terkonfirmasi negatif setelah di swab antigen,” kata Rika kepada awak media, Selasa, 23 Maret 2021.

Geger Video Mesum Napi Narkoba dengan Wanita di Ruangan Lapas, Lagi Diusut Kemenkumham

Baca juga: Gorontalo Utara Terendam Banjir, Air Datang Begitu Cepat

Rika menuturkan, risiko wabah virus Corona ini sudah menjadi permasalahan nasional. Soalnya, setiap lapas dan rumah tahanan (rutan) sudah menerapkan protokol kesehatan sejak pemerintah menetapkannya sebagai bencana nasional pada Maret 2020.

442 Narapidana Lapas Sumbawa Besar Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2024

Sejak saat itu, penerapan protokol kesehatan pun telah diberlakukan. Seperti menghentikan sementara kunjungan langsung napi dengan diganti video call, sidang online, serta napi seminimal mungkin keluar masuk dari lapas dan rutan.

“Prokes (protokol kesehatan) yang diterapkan, dari masuk, dicek suhu, cuci tangan, dan lain-lain. Tapi sekali lagi, petugas kita yang bolak-balik, kan kita tidak bisa menghindari, karena mereka tinggal di rumah, ada fase perjalanan, karena kita tidak bisa memberi WFH (work form home) petugas lapas karena memang diharuskan rutin (jaga) di lapas dan rutannya. Kita meminimalisir potensi itu dengan prokes yang sangat ketat,” papar Rika.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Pramesti Griana mengungkapkan kasus COVID-19 di Lapas Nusakambangan terdeteksi sejak 1 Maret 2021.

Pada saat itu, dilaporkan terdapat alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Angkatan 51 yang dinyatakan positif COVID-19 sebanyak 3 orang. Kemudian dilakukan karantina mandiri.

Kemudian pada tanggal 3 Maret 2021, petugas lapas berkoordinasi dengan Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap untuk tracing kasus.

"Pada tanggal 5 Maret 2021 dilakukan pemeriksaan swab massal kepada kontak erat sejumlah 87 orang. Hasilnya 15 orang dinyatakan positif COVID-19," kata Pramesti.

Menurut Pramesti, dari salah satu yang positif tersebut, ada yang kontak erat dengan petugas Lapas Kelas IIA Pasir Putih, kemudian petugas yang kontak erat tersebut melakukan swab antigen sendiri di Laboratorium Cilacap, dan 3 orang dinyatakan positif.

Lalu pada tanggal 6 Maret 2021, Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan mengirim surat ke Dinas Kesehatan terkait adanya pegawai Lapas Pasir Putih yang terindikasi positif COVID-19 karena kontak erat dengan alumni Poltekip.

"Maka pada tanggal 10 Maret 2021 dilakukan swab di Lapas Pasir Putih Nusakambangan sebanyak 30 orang terdiri dari 10 orang petugas 20 orang narapidana pindahan dari Lapas Gunung Sindur daerah pandemi COVID-19, yang dinyatakan positif sebanyak 12 orang (4 narapidana, 8 petugas)," kata dia.

Kemudian tanggal 10 Maret 2021 juga dilakukan swab kepada petugas dan narapidana sebanyak 13 orang di Lapas Batu Nusakambangan, 1 orang dinyatakan positif.

"Pada tanggal 12 Maret 2021 Lapas Terbuka Nusakambangan terindikasi adanya narapidana yang mempunyai gejala anosmia. Langkah selanjutnya Lapas bersurat ke Dinas Kesehatan Cilacap. Pada tanggal 17 Maret 2021 di Lapas Terbuka dilakukan Swab PCR sebanyak 53 orang, 4 orang dinyatakan positif COVID-19," ujarnya.

Selanjutnya yakni tanggal 13 Maret 2021 Lapas Besi Nusakambangan bersurat ke Dinas Kesehatan Cilacap. Mereka berkirim surat karena adanya Petugas Lapas Besi yang juga suami dari pegawai Lapas Pasir Putih positif COVID-19, dan meminta untuk dilakukan tracing kepada seluruh pegawai Lapas Besi.

"Maka Pada tanggal 19 Maret 2021 dilakukan swab antigen kepada 51 orang petugas Lapas Besi, semua dinyatakan negatif," kata Pramesti.

Lalu pada tanggal 18 Maret 2021 terdapat Napi yang bergejala COVID-19 sehingga dilakukan swab antigen terhadap 49 narapidana, didapatkan 33 napi positif antigen.

Tracing berlanjut hingga ditemukan adanya 197 narapidana dan 3 petugas Lapas Kemban Kuning Nusakambangan yang positif COVID-19.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya