Usai Dideportasi, Gubernur Papua Akui Salah Masuk PNG Naik Ojek

Gubernur Papua, Lukas Enembe saat dideportasi dari PNG ke Papua.
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan

VIVA – Gubernur Papua, Lukas Enembe mengakui kalau dirinya bersalah lantaran masuk ke negara tetangga Papua New Guenia (PNG) secara Ilegal melalui jalur tikus.

Nikita Mirzani Sebut Lolly Pulang ke Indonesia karena Dideportasi

"Saya memang salah masuk secara Ilegal ke PNG, saya naik Ojek dari Pasar Skouw Perbatasan secara Ilegal," ucap Gubernur Lukas Enembe di Pintu Lintas Batas Negara Skouw, Kota Jayapura, Papua, Jumat, 2 April 2021.

Gubernur Enembe mengaku tujuannya ke Negara Papua New Guenia adalah untuk berobat. "Saya pergi berobat, saya mau sehat, saya mau mati," katanya.

Ogah Bayar Denda, Bule Prancis Acungkan Jari Tengah dan Mau Tunjukkan Kemaluannya ke Petugas

Setelah berada selama dua hari di Papua New Guinea dengan masuk secara Ilegal, Gubernur Papua Lukas Enembe, akhirnya kembali ke Papua melalui Jalur Pintu lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura, Jumat pagi.

“Saya pergi untuk terapi saraf kaki, kalau saraf otak kita sudah terapi di Jakarta,” tegasnya.

Aniaya Warga Indonesia di Bali, Bule Amerika Dideportasi

Sementara itu, Konjen RI-PNG Allen Simarmata ketika dikonfirmasi terkait hal ini, mengaku telah memfasilitasi kepulangan Gubenur Papua Lukas Enembe ke Jayapura. 

Orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu berada di negara tetangganya Papua New Guinea (PNG) sejak, Rabu, 31 Maret 2021

"Iya, dua hari lalu pergi ke PNG," katanya di tapal batas usai membantu Gubernur Papua Lukas Enembe menaiki kendaraan jenis minibus, Toyota Fortuner warna hitam.

Sebelumnya, beredar informasi di dunia maya bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe berada di Vanimo, PNG dengan sejumlah orang dekatnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gubernur Lukas Enembe ke Vanimo melewati jalan tikus atau tidak resmi dengan menumpangi ojek.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua Novianto Sulastono mengakui Papua Nugini telah mendeportasi Gubernur Papua Lukas Enembe beserta dua orang pendamping yang masuk ke wilayah PNG secara ilegal (tanpa dokumen).

Menurut Novianto, memang benar Gubernur Enembe beserta dua orang pendampingnya dideportasi, sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP).

"Tiga SPLP yang dikeluarkan Konsulat RI di Vanimo, masing-masing atas nama Lukas Enembe, Hendrik Abidondifu dan Ely Wenda," kata Sulastono yang didampingi Pjs Kanim Imigrasi Jayapura Agus Makabori di Skouw, Jumat 2 April 2021. 

Diakui Novianto, kasus masuknya Gubernur Enembe ke Vanimo PNG saat ini masih didalami Kanim Jayapura.
 

 

Aksi pria Imigran Irak bernama Salwan Momika membakar Al Quran di Swedia

Pembakar Al Quran Salwan Momika Ditangkap di Norwegia, Bakal Dideportasi ke Swedia

Salwan Momika, seorang pengungsi Irak di Swedia yang memicu kemarahan internasional dengan berulang kali menodai dan membakar Al-Qur'an kembali menjadi sorotan publik.

img_title
VIVA.co.id
5 April 2024