Perlu Format Deradikalisasi Teroris

VIVAnews- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang mengatakan masalah terorisme tak bisa diselesaikan jika hanya dibebankan kepada Kepolisian. Penanganan terorisme harus melibatkan masyarakat dan berbagai badan.

Menurutnya Kepolisian sebenarnya ingin menangkap hidup-hidup para teroris agar bisa mendapatkan informasi mengenai jaringan dan dana yang diperoleh. Namun masalah teroris sampai kapanpun tak bisa selesai jika dibebankan kepada kepolisian saja.

Ketika sudah ditahan, namun setelah tahanan teroris keluar tak ada yang memikirkan pekerjaannya. "Kalau kembali ke masyarakat lalu dikucilkan, mari kita pikirkan bersama," kata dia dalam diskusi Trijaya di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu 13 Maret 2010.

Hal tersebut juga diamini oleh anggota Komisi I Azwar Abubakar yang mengatakan penanganan teroris oleh Kepolisian terlalu kecil. Dia mengatakan diperlukan suatu badan untuk menangani teroris, dari menghilangkah teroris, penumpasan. "Setelah ditangkap seperti apa, ini harus ditumpas dari akar permasalahannya," ujarnya.

Sementara mantan aktivis Islam radikal, Umar Abduh, menjelaskan pada saat awal Orde Baru, para pendiri DI TII dirangkul, diberi pekerjaan dan berlangsung beberapa tahun. Namun saat ini tak ada upaya untuk merangkul masyarakat beraliran garis keras. Menurutnya persoalan ideologis harus diselesaikan, karena reformasi tak menemukan bentuk untuk mempertahankan ideologinya.

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta
Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kediamannnya.

Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah

Artikel yang memuat berita terkait penangkapan Rio Reifan itu menjadi salah satu dari empat artikel dengan jumlah pembaca paling tinggi di kanal Showbiz VIVA.CO.ID

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024