Anwar Abbas Kritik Menag soal Doa Semua Agama di Acara Resmi

Anwar Abbas, Kini Wakil Ketua Umum MUI periode 2020-2025.
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Tokoh Muhammadiyah Anwar Abbas mengkritik soal pernyataan Menteri Agama (MenagYaqut Cholil Qoumas yang meminta agar setiap acara resmi ada doa yang dipanjatkan juga dari setiap perwakilan agama-agama lainnya. 

Anggota DPR Soroti Tragedi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel

Menurut Anwar Abbas misalnya di satu daerah mayoritas Islam maka silakan doa menurut agama Islam dan yang bukan Islam menyesuaikan diri berdoa sesuai dengan agama masing-masing. Begitu juga sebaliknya.

"Kalau di Bali karena di sana mayoritas penduduknya beragama Hindu ya silakan doanya dipimpin oleh tokoh dari agama Hindu dan yang non-Hindu menyesuaikan sesuai dengan agamanya masing-masing," kata Anwar Abbas di Jakarta, Selasa, 6 April 2021. 

Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji, Menag Bertolak ke Arab Saudi

Dia lanjut mencontohkan misalnya di Nusa Tenggara Timur maka doanya dalam agama Katolik dan di Sulawesi Utara atau Papua dengan agama Kristen Protestan dan juga yang dari agama lain bisa menyesuaikan diri dan berdoa menurut ajaran agamanya masing-masing. 

"Seperti itulah kita menegakkan dan menghormati demokrasi dan toleransi. Jadi pelaksanaan dan  implementasi kata toleransi itu tidak harus seperti yg dikatakan menteri agama tersebut," katanya.

Indonesian Hajj Pilgrims to Receive Smart Card from Saudi Arabia

Begitu juga di dalam memberi salam maka kata Anwar bisa dilakukan sesuai dengan salam masing-masing. Contohnya umat Hindu disilakan menyampaikan salamnya sesuai dengan salamnya orang Hindu dan tidak usah menyampaikan salam seperti salamnya orang Islam dan atau salam dari agama lain. 

"Sehingga kita tahu yang bersangkutan itu agamanya apa dan wajiblah bagi  kita yang tidak seagama dengannya untuk menghormati mereka berikut dengan menghormati sikap serta agamanya tersebut," katanya. 

Dalam hal yang seperti inilah menurutnya, kata toleransi baru punya arti dan punya makna tanpa ada keterusikan teologis pada agama masing-masing. Kata dia, persatuan dan kesatuan itu tidak harus diwujudkan dengan menampilkan atau mensinkretikkan ajaran-ajaran agama yang ada. 

"Meskipun kita berbeda-beda tapi kita tetap satu dan bersatu dalam negara kesatuan Republik Indonesia yang sama kita cintai ini. Untuk itu sebagai warga bangsa kita harus tahu bahwa Pancasila dan UUD 1945 menghendaki kita untuk menjadi orang yang melaksanakan ajaran agamanya dengan baik," ujarnya.

"Begitulah seharusnya kita hidup beragama dan berpancasila di negeri yang hukum dasarnya adalah UUD 1945," lanjut dia.

Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar setiap kegiatan resmi diawali dengan pembacaan doa dari semua agama-agama lain yang sudah disahkan di Indonesia sehingga tidak hanya pembacaan ayat suci Alquran.

Seperti halnya kegiatan seperti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag yang berlangsung di Jakarta, Senin, 5 Mei 2021.

"Pagi hari ini saya senang Rakernas dimulai dengan dimulai pembacaan ayat suci Alquran, ini memberikan pencerahan dan sekaligus penyegaran untuk kita semua. Tapi akan lebih indah lagi semua agama diberikan kesempatan untuk memulai doa," kata Yaqut. 

Hal ini bertujuan agar tak dianggap seperti rapat organisasi masyarakat (Ormas) Kemenag. Padahal di dalamnya Kemenag mengurusi semua agama di Tanah Air.

"Jadi jangan kita ini kesannya rapat ormas Kemenag, ormas Islam Kemenag, tidak. Kita ini sedang melakukan rakernas Kemenag di dalamnya bukannya hanya urusan agama Islam saja. Mungkin lain waktu bisalah, itu enak dilihat jika semua agama yang menjadi urusan sama-sama menyampaikan doanya. Kalau semakin banyak berdoa semakin untuk dikabulkan semakin tinggi," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya