Polri Telusuri Keberadaan Jozeph Paul Zhang di Jerman

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan Bareskrim telah menyelidiki keberadaan Jozeph Paul Zhang yang diduga melakukan penistaan agama dan mengaku nabi ke-26. Menurut dia, Paul Zhang diketahui berada di Jerman.

“Sampai sejauh ini, penelusuran dari Polri bahwa yang bersangkutan ada di negara Jerman,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Senin, 19 April 2021.

Maka dari itu, Rusdi mengatakan Bareskrim terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah instansi untuk menelusuri keberadaan Paul Zhang, termasuk juga Interpol.

“Polri koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi dan Interpol,” jelas dia.

Di samping itu, kata Rusdi, Polri juga melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia serta atase Kepolisian yang ada di Jerman. “Tentunya, Atase kepolisian sedang melaksanakan tugas melakukan hal-hal yang diperlukan untuk selesaikan ini,” ujarnya.

Diketahui, Jozeph Paul Zhang diduga melakukan penistaan agama karena mengaku nabi ke-26 saat menggelar zoom meeting berdiskusi dengan rekannya terkait ‘Puasa Lalim Islam’, dan diunggah ke akun Youtube Joseph Paul Zhang pada Kamis, 15 April 2021.

Paul Zhang mengatakan dari dulu kalau bulan puasa itu adalah bulan yang paling tidak nyaman, apalagi kalau sudah dekat-dekat dengan Lebaran Hari Raya Idul Fitri. “Dum dum breng, sarimin pergi ke pasar. Itu udah paling mengerikan, horor banget,” kata Paul Zhang dikutip dari Youtube pada Minggu, 18 April 2021.

Kemudian, teman-teman Paul Zhang hanya tertawa dan tidak mau ikutan karena takut dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Namun, Paul Zhang mengaku sudah buat sayembara menantang siapa saja yang berani melaporkannya ke polisi akan diberi hadiah berupa uang.

“Yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gue nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah. Kalau anda bisa bikin laporan polisinya atas penistaan agama, gua kasih 1 laporan Rp 1 juta, maksimum 5 laporan. Supaya jangan bilang gue ngibul jadi Rp 5 juta. Kemarin kan 3, sekarang gw kasih 5 nih di wilayah Polres yang berbeda. Gua kasih 1 laporan Rp 1 juta, 5 laporan Rp 5 juta,” jelas dia.

Sosok Herimen, Jenderal Bintang 2 Polri yang Pernah Tembak Kaki John Kei
Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu

Oknum Anggota Polisi di Bone Pakai dan Edarkan Sabu-sabu ke Warga

Seorang oknum anggota polisi inisial H (30), di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ditangkap. Anggota Polri berpangkat Briptu diringkus lantaran ketahuan menjual sabu-sabu.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024