Polri: Jozeph Paul Zhang Masih WNI, Wajib Ikuti Aturan Hukum Indonesia

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan, Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono (SPS) harus mempertanggungjawabkan perbuatan sesuai hukum Indonesia. Sebab, status Paul Zhang masih warga negara Indonesia.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Sejak tahun 2017 hingga bulan April 2021, Ramadhan menegaskan, tidak terdapat nama Jozeph Paul Zhang atau Shindy dalam data warga negara Indonesia yang akan mengganti kewarganegaraan.

“Pada tahun 2018, ada 65 orang. Tahun 2019, ada 50 orang. Tahun 2020, ada 61 orang dan sampai bulan April 2021 itu ada 4 orang. Sekali lagi, data tersebut tidak ada nama JPZ atau SPS,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Selasa, 20 April 2021.

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Waspadai Kelonjakan Harga Bahan Pokok di Babel

Artinya, kata dia, melihat data di atas menunjukkan bahwa Paul Zhang masih berstatus sebagai warga negara Indonesia sehingga memiliki hak dan kewajiban untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Atas nama SPS, sejak tahun 2017 sampai April 2021, tidak ada warga negara Indonesia yang mencabut kewarganegaraannya. Melihat data tersebut maka SPS atau JPZ masih merupakan warga negara Indonesia,” ujarnya.

Keliling Pasar di Jatim, Satgas Pangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Paul Zhang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama karena mengaku nabi ke-26 saat menggelar zoom meeting berdiskusi dengan rekannya terkait ‘Puasa Lalim Islam’, dan diunggah ke akun Youtube Joseph Paul Zhang pada Kamis, 15 April 2021.

Atas perbuatannya, Paul Zhang dipersangkakan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 156a KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Kini, Paul Zhang yang diperkirakan berada di luar negeri, masih diburu kepolisian.

Diketahui, Paul Zhang mengatakan dari dulu kalau bulan puasa itu adalah bulan yang paling tidak nyaman, apalagi kalau sudah dekat-dekat dengan Lebaran Hari Raya Idul Fitri. “Dum dum breng, sarimin pergi ke pasar. Itu udah paling mengerikan, horor banget,” kata Paul Zhang dikutip dari YouTube pada Minggu, 18 April 2021.

Kemudian, teman-teman Paul Zhang hanya tertawa dan tidak mau ikutan karena takut dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Namun, Paul Zhang mengaku sudah buat sayembara menantang siapa saja yang berani melaporkannya ke polisi akan diberi hadiah berupa uang.

“Yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gue nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah. Kalau Anda bisa bikin laporan polisinya atas penistaan agama, gua kasih 1 laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan. Supaya jangan bilang gue ngibul jadi Rp5 juta. Kemarin kan 3, sekarang gw kasih 5 nih di wilayah Polres yang berbeda. Gua kasih 1 laporan Rp1 juta, 5 laporan Rp5 juta,” ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya