Kapolri Buat Deal dengan Dirut BPJS Kesehatan, Intip Yuk Isinya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Direksi BPJS Kesehatan di Mabes Polri pada Selasa, 20 April 2021. Dalam pertemuannya, ada sejumlah kesepakatan yang ditandatangani antara BPJS Kesehatan dengan Polri.

Kelas Rawat Inap Standar Bakal diterapkan 2025, Iuran BPJSnya Masih dalam Kajian

Jenderal Sigit menyambut baik pelaksanaan MoU yang merupakan kelanjutan BPJS Kesehatan dengan Kepolisian Republik Indonesia. Menurut dia, dengan adanya pemutakhiran data kecelakaan, maka pelayanan kesehatan akan jauh lebih baik.

"Adanya program baru di kepolisian, pelayanan masyarakat pengguna jalan akan ditingkatkan. Harapannya dapat mempercepat pelayanan dan tidak berbelit-belit," kata Sigit.

Aturan Baru BPJS Soal Layanan Kelas Rawat Inap Standar, Begini Tanggapan RS Siloam

Oleh karena itu, Sigit mengatakan Polri ke depan akan mengembangkan rumah sakit standar yang difokuskan kepada anggota yang sakit supaya bisa memberikan pelayanan optimal. Untuk itu, Sigit minta agar diperhatikan lagi pelayanan kesehatan bagi anak buahnya.

"Kondisi anggota yang sakit agar di cover dengan BPJS. Dipikirkan anggota yang jauh dan perlu kecepatan menyelamatkan jiwa. Tolong dipikirkan secara teknis," ujarnya.

BPJS Tegaskan Tidak Ada Narasi Penghapusan Kelas di Pepres Nomor 59 Tahun 2024

Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti mengatakan kerja sama dan koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan Polri sudah terbangun kuat salah satunya terkait pemutakhiran data kecelakaan.

"Pemutakhiran data Polri dan pembayaran pertukaran informasi data kecelakaan," katanya.

Saat ini, kata dia, pertukaran data sudah dilakukan secara elektronik terutama situasi pandemi COVID-19. Selain itu, BPJS juga sudah mengembangan sidik jari dan pengenalan wajah.

Kemudian, Ali mengatakan pelayanan kesehatan kepada anggota Polri juga akan ditingkatkan seperti apabila ada anggota Polri yang dalam keadaan emergency dapat segera di cover.

"Ada anggota Polri dalam keadaan emergency bisa di cover. Kalau di RS Polri lebih bagus," jelas dia.

Di samping itu, Ali berharap jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ikut menanyakan kepada masyarakat yang menjadi pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) apakah sudah memiliki BPJS atau tidak.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti rilis buku terbaru

Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

Dirut BPJS Kesehatan meluncurkan dua buah buku. Yang pertama berjudul “Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan”.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024