Kepala Desa di Deli Serdang Diancam Dibunuh dengan Senjata Beracun

Seorang kepala desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diancam dibunuh oleh warganya yang keberatan atas program sang kepala desa untuk membersihkan desa mereka dari penyalahgunaan narkoba.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Seorang kepala desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diancam dibunuh oleh warganya yang keberatan atas program sang kepala desa untuk membersihkan desa mereka dari penyalahgunaan narkoba.

Keuangan Fredy Pratama Menipis, Istrinya Kena Kasus Pencucian Uang di Thailand

Muhammad Yusni, Kepala Desa Rantau Panjang, tiba-tiba diadang oleh warga berinisial H saat sang kepala desa mengendarai sepeda motor untuk kegiatan survei pada satu siang 21 April 2021. Keduanya cekcok dan nyaris adu jotos namun akhirnya dilerai oleh warga sekitar. Sayangnya peristiwa itu telah direkam oleh warga dan kemudian menjadi viral di media sosial.

Yusni mengaku mengenal H, yang selama ini dikenal kerap terlibat peredaran narkoban atau menjadi bandar sabu-sabu di desa itu. Dia menduga, H marah karena program membersihkan desa dari peredaran narkoba.?

Kasus Mutilasi dan Pembunuhan Kejam Marak, Ada Apa di Balik Meningkatnya Kriminalitas?

“Enggak tahu, marah marah dia ngajak berantam, enggak tahu kenapa. Kebetulan awak boncengan sama Kaur (Kepala Urusan) Pembangunan, dia turun langsung, direkamnya spontanitas. Makanya dapat video itu,” kata Yusni.

Yusni menjelaskan bahwa desa ia pimpin tengah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polresta Deli Serdang, dan Polsek setempat untuk menjadikan Desa Rantau Panjang sebagai desa bebas narkoba.

Polri Sita Hampir Rp 500 M Aset Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

"Jadi dia, itu tak senang bahwasannya ini program Kades-lah. Dia juga bilang, ‘Kau nangkap-nangkap aja kau. Di zaman Kades dulu, Kades ini tak ada penangkapan. Kubunuh kau, kutikam kau’,” kata Yusni menirukan ancaman H.

Saat itu, kata Yusni, H membawa senjata tajam terbuat dari ekor ikan pari dan beracun. “Berbisa (beracun) itu: kalau kena, mati itu (saya). Senjata itu dipegang sama dia.”

Dia segera melapor kepada polisi setempat karena merasa diancam dibunuh. Polisi sudah menindaklanjuti laporan Yusni dan segera mengembangkan penyelidikan. “Mohon waktu kami melakukan penyelidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang ?Kompol M Firdaus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya