Jangan Kena Bujuk Rayu Jaringan Teroris di Media Sosial

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Sahroni mengingatkan generasi muda untuk arif menggunakan media sosial. Sahroni mengemukakan, pemahaman atas empat pilar yang baik akan memagari pemikiran generasi muda terhadap kelompok yang gencar menyebarkan paham radikal di Indonesia.

Detik-detik KKB Komplotan Keni Tipagai Serang Polsek Homeyo Intan Jaya yang Tewaskan Warga Sipil

“Di Pancasila jelas disebutkan dalam sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia. Demikian juga Bhineka Tunggal Ika yang memiliki arti berbeda-beda tapi satu. Jika kita memahami dengan baik empat pilar maka konsep mengenai radikal berujung terorisme tak akan berhasil,” kata Sahroni, Rau 28 April 2021.

“Generasi muda harus memahami empat pilar untuk memagari berbagai ide mengenai tindakan radikal untuk mengubah tatanan ataupun kehidupan berbangsa negara. Selama ini kelompok radikal banyak menggunakan media sosial sebagai wadah menyebarkan pemahaman mereka, jangan sampai terbujuk ajakan ini,” imbuhnya.

Nasdem Jadikan Anies Baswedan Prioritas Utama Maju Pilkada Jakarta, Ahmad Sahroni Kedua

Mantan narapidana teroris, Haris Amir Falah di pemberitaan media mengungkapkan adanya pergeseran pola penjaringan calon teroris. Dari semula lewat kajian tatap muka,  kini banyak memanfaatkan media sosial (medsos). 

Sementara Menkominfo Johnny G Plate menyebutkan berbagai kegiatan literasi terus dilakukan agar masyarakat dapat memfilter informasi diterima dengan baik. Pihaknya juga mendorong media sosial dipenuhi dengan konten-konten positif dan produktif.

Negara Ini Tuduh Iran sebagai Negara Teroris, Kok Bisa?

Tak hanya itu, Kemenkominfo juga melakukan tindakan pencegahan berupa pemblokiran terhadap konten diduga mengandung radikalisme dan terorisme. Tercatat hingga awal April 2020, lebih dari 20 ribu  konten radikalisme terorisme yang tersebar di situs internet, serta beragam platform media sosial diblokir.

Sebelumnya saat melakukan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu, 17 April 2021 lalu, Sahroni menyampaikan negara dalam kondisi darurat paham radikal. 

Presiden dan para pejabat penyelenggara negara lain, bersama dengan para tokoh, memikul tanggungjawab yang besar untuk segera mencari jawaban atas permasalahan yang sudah berakar lama di Indonesia ini

Sahroni yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menekankan radikalisme sangat bertentangan dengan sila-sila Pancasila dan juga demokrasi di Indonesia. Suburnya radikalisme di Indonesia disebabkan bangsa ini melupakan nilai-nilai luhur Bhinneka Tunggal Ika dan nilai luhur Pancasila. 

“Maka dalam mengatasi paham radikalisme sebetulnya dapat ditumpas oleh Pancasila itu sendiri. Dengan giat memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai petunjuk dan pandangan hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maka aksi terorisme seperti aksi bom bunuh diri contohnya, tidak akan terjadi dan akan mempekuat persatuan bangsa,” kata dia.

Sahroni mengajak masyarakat kembali mengamalkan empat pilar kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat. 

“Presiden Pertama Indonesia, Soekarno pernah mengatakan, apabila bangsa Indonesia melupakan Pancasila, tidak melaksanakan bahkan tidak mengamalkan maka bangsa Indonesia ini akan hancur berkeping-keping. Oleh sebab itu dalam mengatasi persoalan radikalisme dapat melalui pilar kebangsaan yaitu nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar 1945,” kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya