Praktik Tes Antigen Bekas, Sahroni Minta Polri Razia Seluruh Lab

Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI, Sahroni, geram atas adanya petugas Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) yang terbukti melakukan praktik pemalsuan proses rapid antigen. Sahroni sangat menyayangkan bahwa dalam kondisi pandemi seperti saat ini, masih ada pihak yang berusaha mencari keuntungan dari cara-cara yang haram.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

"Penemuan ini benar-benar menyedihkan. Karena di saat orang butuh kepastian aturan terkait tes COVID-19, malah ada pihak-pihak yang melakukan tindakan tidak terpuji demi mendapatkan uang. Bayangkan saja mereka mengunakan alat rapid antigen bekas, kemudian digunakan kembali untuk mendeteksi COVID-19 di bandara. Bisa-bisa orang yang negatif tadinya jadi positif," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu 28 April 2021.

Atas penemuan di Kualanamu tersebut, Sahroni meminta Kapolri untuk segera memerintahkan jajarannya di daerah agar mengecek seluruh lab dan rumah sakit yang menyediakan layanan test COVID-19. Hal ini penting dilakukan demi memastikan pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan prosedur.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

"Karenanya, saya meminta kepada Kapolri untuk segera memerintahkan anak buahnya agar mengecek semua lab maupun Rumah Sakit yang menyediakan layanan tes COVID-19, agar betul-betul semua sesuai prosedur. Jangan sampai kita dengar lagi, berita alat tes sudah dipakai terus kembali digunakan," ujarnya.

Sahroni juga menambahkan bahwa Polri harus membentuk tim bersama kementerian kesehatan untuk merazia dan mengaudit lab-lab tes COVID-19 yang sudah ada. Hal ini diperlukan untuk memastikan hal yang sama tidak kembali terjadi.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

"Potensi adanya hal serupa sangat tinggi, karenanya saya mendorong Kepolisian agar bekerjasama dengan Kemenkes untuk membentuk tim bersama yang bertugas merazia dan memeriksa secara acak lab-lab pemeriksaan COVID-19 yang sudah ada sekarang," ujar Sahroni.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan empat orang petugas Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) yang terbukti melakukan praktik pemalsuan proses rapid antigen.

Pengamanan petugas itu terjadi setelah polisi menggerebek lab tersebut dan menemukan barang bukti ratusan antigen bekas pakai yang dipergunakan kembali.

Baca juga: Layanan Rapid Test Antigen di Kualanamu Diduga Pakai Alat Bekas

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya