Mensos Risma Kembali Bertemu KPK, Bahas Data Penerima Bansos

Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima audiensi Menteri Sosial Tri Rismaharini, Jumat, 30 April 2021.

MK Sudah Putuskan, Dave Laksono Minta Tak Ada Lagi Tuduhan Politisasi Bansos

Pertemuan itu guna membahas perkembangan perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos) yang saat ini sedang dilakukan oleh Kemensos, sesuai rekomendasi berdasarkan kajian KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, dalam pertemuan itu Mensos Risma diterima oleh dua Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Lili Pintauli Siregar. Dua wakil ketua KPK didampingi Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan berserta jajaran pada Direktorat Monitoring dan Direktorat Pengaduan Masyarakat.

Dedi Mulyadi Tegaskan Prabowo-Gibran Menang Bukan karena Bansos: Semoga No Debat!

“Informasi lengkap agenda dan bahasan dalam audiensi akan disampaikan kepada rekan-rekan setelah pertemuan,” kata Ipi kepada awak media.

Sebelumnya diwartakan, Mensos Tri Rismaharini mengklaim telah membangun sistem pencegahan antikorupsi pada wilayah kerjanya. Hal ini dilakukan agar tidak lagi terjadi praktik rasuah di lingkungan Kemensos.

Bawaslu Akan Awasi Pembagian Bansos di Pilkada Serentak 2024

"Kami mencoba bagaimana pencegahan itu (praktik korupsi) bisa dihilangkan atau dihindari dengan suatu sistem," kata Risma dalam gelaran 'Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2022-2022' yang digelar di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 13 April 2021.

Mantan Wali Kota Surabaya ini juga mengatakan, pihaknya akan membangun sistem operasional di Kemensos berbasis elektronik. Hal ini semata-mata untuk mengurangi tatap muka dan mencegah terjadi praktik rasuah.

"Karena itu, saya mencoba misalkan di Kemensos ini insya Allah akan kami launching bulan Mei, seluruh operasional kami menggunakan elektronik. Masalahnya adalah kalau transaksi itu misalkan sudah elektronik semua," kata Risma.

Risma mengakui dalam membangun sistem pencegahan korupsi di lingkungan Kemensos tidak bisa bekerja sendirian. Dia pun menggandeng stakeholders lainnya turut membantu menyukseskan pencegahan korupsi di lingkungan kerjanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya