Ketua Panja DPR: Biaya Penerbangan Haji Turun

Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengungkapkan bahwa Panja Haji DPR RI mengungkapkan bahwa biaya penerbangan ibadah haji mengalami penurunan. Turunnya harga penerbangaan untuk jemaah haji ini diharapkan mampu menekan pembiayaan haji secara keseluruhan. 

Keistimewaan Makam Baqi dan Ma'la, Tak Pernah Penuh Walau Jenazah Ditimbun Berulang

"Terima kasih kepada PT Garuda Indonesia yang bisa menurunkan harga penerbangan jemaah dalam rapat persiapan perencanaan pembiayaan jemaah haji Indonesia 1442 H," kata Diah dalam keterangannya, Jumat 30 April 2021.

Menurut Diah, komponen biaya penerbangan yang cukup sangat memengaruhi pengaruhnya terhadap besaran biaya haji Indonesia. Selain itu Diah juga berharap rencana subsidi biaya haji dari APBN dan nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH RI) dapat semakin menekan biaya.

Hamil 2 Bulan, Calon Jemaah Haji di Makassar Batal Berangkat ke Mekah

"Saya berharap masih bisa dilakukan efisiensi dari skema pembiayaan yang diusulkan oleh Panja Haji pemerintah," kata Diah 

Diah juga menambahkan, Panja Haji tengah memperjuangkan adanya pendekatan efisiensi dari pengurangan waktu ibadah haji saat Pandemi. Dengan begitu diharapkan beban ke APBN tidak terlalu memberatkan.

PPIH Bakal Badalhajikan Jemaah yang Wafat, Begini Kriterianya

"Sedang diperjuangkan oleh Panja Haji dengan adanya pendekatan efisiensi dari pengurangan waktu ibadah haji di saat pandemi COVID-19 sehingga beban penambahan biaya ke APBN dan nilai manfaat dana haji tidak terlalu memberatkan." Ujarnya 

Panja Haji sedang melanjutkan pembahasan dan tengah menunggu referensi harga akomodasi, konsumsi, dan transportasi di Arab Saudi yang akan dikomunikasi dengan segera oleh Kementerian Agama. "Kami menunggu kepastian harga untuk menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) sehingga tidak disusun berdasarkan asumsi semata," ujar Diah 

Dia juga mengatakan, "Kami berkomitmen untuk memberikan usaha yang maksimal dalam memberikan pelayanan haji di tengah Pandemi apabila Indonesia memperoleh kuota haji di musim haji 1442 Hijriyah," ujarnya

Sebelumnya, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi H Dasir, menyatakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M belum ditetapkan. Biaya tersebut masih digodok DPR.
"Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," katanya.

Pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi. Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari Arab Saudi.

Karena itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.

"Karena belum ada kepastian kuota, maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30%, 25%, 20%, bahkan hingga hanya 5%," ujar Khoirizi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya