Dinkes: 46 Santri yang Kembali ke Kalbar Positif COVID-19

Ilustrasi hasil tes darah positif Virus Corona COVID-19
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson mengatakan sebanyak 46 santri yang kembali pulang ke Kalbar terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga pihaknya kembali memberlakukan penerapan hasil PCR negatif bagi santri yang akan kembali melalui jalur udara.

Kecelakaan KA Rajabasa Tabrak Bus dan Timbulkan Korban Jiwa, KAI Soroti Disiplin Lalu Lintas

"Untuk santri yang sudah kembali ke Kalbar sejak 28 Maret sampai 28 April 2021 yang melalui jalur udara. Kita melakukan tes PCR secara acak di Bandara Supadio, mereka pulang dalam rangka puasa dan lebaran," kata Harisson di Pontianak, Jumat.

Dia menjelaskan sebelumnya pihaknya telah melonggarkan syarat masuk ke Kalbar untuk para santri, dimana mereka yang tes antigen negatif dari daerah tujuan untuk bisa pulang ke Kalbar.

Belasan Kali Erupsi di Gunung Api Ile Lewotolok Lembata NTT

"Namun, setelah melalui tes PCR di Supadio, hasilnya malah banyak yang positif sekitar 46 orang atau 5 persen dari sampel yang kami ambil acak sebanyak 963 orang, sehingga aturan untuk masuk ke Kalbar bagi santri agar tes PCR negatif," katanya.

Untuk itu pihaknya kembali mengubah kebijakan sehingga pelajar yang akan masuk ke Kalbar yang masuk melalui udara harus menunjukkan surat keterangan negatif uji usap PCR maksimal 3x24 jam sejak pengambilan sampel.

Langkah PBNU Persiapkan Santri Sukses Masuk PTN Favorit

"Ini kita lakukan karena setelah diperiksa, nilai sampel santri yang negatif CT-nya rendah dan viralloadnya tinggi, sehingga ini sangat berbahaya bagi orang-orang yang ada di sekitar mereka, jika mereka berkumpul bersama keluarganya," tuturnya.

Untuk itu, masyarakat harus mengerti, pihaknya bukan memberatkan masyarakat yang akan datang atau pulang ke Kalbar, tetapi justru ingin melindungi masyarakat dan mencegah penyebaran COVID-19 lebih jauh di tengah masyarakat. (Antara/Ant)
 

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024