Anggota DPR Soroti Kasus Mafia Tanah di Jawa Tengah

Anggota Komisi III DPR Santoso menerima aduan para korban mafia tanah di Jateng.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA - Anggota Komisi III DPR, Santoso, turut angkat bicara terhadap kasus mafia tanah di Jawa Tengah yang diduga dilakukan oleh seseorang bernama Agus Hartono. Dia meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menindak tegas anak buahnya yang main-main dalam menangani kasus tersebut.

Tugas Nokia Sudah Tuntas

Menurut Santoso, berdasarkan pengakuan 15 korban, apa yang dilakukan oleh Agus Hartono dalam transaksi jual beli tanah senilai total Rp95 miliar itu mengandung unsur penipuan dan memenuhi unsur pidana.

"Tindakan yang dilakukan saudara Agus Hartono yang melakukan penipuan dalam hal tanah dan bangunan di daerah Jogja, Salatiga, Brebes, Kudus, dan Semarang ternyata yang bersangkutan terbukti bersalah berdasarkan laporan korban," kata Santoso saat bertemu para korban mafia tanah di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 30 April 2021.

Ribuan Orang di Brebes Rayakan Kemenangan Indonesia U-23

Menurut politikus Partai Demokrat itu, para korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah. Namun, Polda Jateng tidak profesional dalam menangani masalah tersebut.

"Dalam hal ini Agus Hartono jelas bersalah, tapi ia tidak terjerat. Harapan saya agar aparat kepolisian yang bermain-main terhadap hukum yang seharusnya," katanya.

Viral Wanita Ini Ngaku Ditipu Elon Musk, Uang Rp800 Miliar Melayang

Baca juga: Pria di Semarang Diduga Tipu 15 Orang Senilai Rp95 Miliar

Bahkan, Polda Jateng malah menetapkan salah satu korban yang melaporkan kasus penipuan tersebut.

"Agus Hartono jelas-jelas melakukan tindak pidana. Tapi malah pelapor yang dikriminalisasi. Saya berharap agar kapolri bertindak tegas terhadap penyimpangan oleh anak buahnya, khususnya di wilayah Polda Jateng," tegasnya.

Atas kejanggalan ini, Santoso berjanji akan membawa kasus penipuan berkedok jual-beli tanah ini ke rapat dengan kapolri.

"Kalau ada jadwal tentu akan kita bawa. Namun jika tak ada jadwal, kita akan sampaikan langsung kepada kapolri agar pengaduan dan laporan masyarakat ini dapat ditindaklanjuti demi mewujudkan keadilan," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 15 korban menyampaikan kasus penipuan jual-beli tanah senilai Rp95 miliar yang dilakukan seorang pria bernama Agus Hartono. Praktik dugaan penipuan yang dilakukan pria asal Semarang, Jawa Tengah, itu lintas provinsi dan kota di Pulau Jawa, dengan modus berpura-pura ingin membeli tanah para korbannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya