Polda Jateng Ungkap Peredaran Alat Rapid Test Antigen Ilegal

Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkap kasus peredaran rapid antigen.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno (Semarang)

VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap kasus peredaran alat rapid test antigen berbagai merek yang diduga belum memiliki izin edar.

Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Peredaran Jutaan Rokok Ilegal di wilayah Aceh

Petugas mengamankan seorang karyawan PT. SSP berinisial SPM (34), serta menyita ratusan barang bukti berupa boks rapid antigen berbagai merek yang diduga tanpa izin edar.

Pelaku mengaku sudah melakukan aksinya selama lima bulan di area Jawa Tengah. Dalam satu minggu ia bisa menjual hingga 400 boks dengan harga Rp100 ribu per boks. Total selama lima bulan, ia mengantongi pendapatan kotor Rp2,5 miliar, atau pendapatan bersih Rp800 juta.

Bea Cukai Jember Tindak Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Sebuah Toko

"Kita amankan 450 pack di TKP (tempat kejadian perkara) wilayah Genuk Semarang, jangan sampai dalam situasi COVID-19 ini ada pihak-pihak yang mencari keuntungan," ujar Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi, saat konferensi pers di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu, 5 Mei 2021.

Selain mengungkap kasus alat rapid antigen tanpa izin edar, Ditreskrimsus juga mengungkap 2 kasus lainnya selama bulan Ramadhan. Kasus tersebut yaitu kasus penyuntikan isi gas elpiji bersubsidi 3 kg ke tabung nonsubdisi 12 kg, serta kasus gula oplosan rafinasi. 

Perkuat Sinergi dan Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Jalin Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Dua kasus tersebut memanfaatkan selisih harga barang bersubsidi dan dengan harga normal sehingga pelaku mendapatkan keuntungan berlipat.

Laporan Teguh Joko Sutrisno (tvOne/ Semarang, Jateng)

Ilustrasi Praktik Pinjol Ilegal melalui SMS.

Hati-hati, Begini Modus Baru Penipuan Salah Transfer Pinjol Ilegal hingga Tawaran Pekerjaan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan, modus penipuan di sektor keuangan. Salah satunya yang dilakukan pinjol ilegal dengan modus salah transfer.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024