KPK Panggil Ulang Azis Syamsuddin

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan penyidik KPK bakal kembali memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AS).

Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mandek, Kombes Ade Safri: Pasti Tuntas

Azis sedianya akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus suap terhadap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) pada Jumat lalu. Namun Azis tidak menghadiri panggilan penyidik alias mangkir dengan alasan tengah mengisi agenda kegiatan.

"Untuk kepentingan penyidikan perkara korupsi tentu penyidik akan memanggil kembali Saudara AS," kata Firli dihubungi awak media, Kamis, 20 Mei 2021.

Polisi Mandek Proses Kasus Pemerasan SYL, di Mana Firli Bahuri Sekarang?

Meski begitu belum diketahui secara persis kapan pemanggilan ulang itu akan dilakukan. Meski begitu, Firli menekankan, proses penyidikan perkara yang menjerat Stepanus, Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial, dan pengacara Maskur Husain itu terus berjalan.

"KPK masih melakukan pemeriksaan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti," ujarnya.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

Jenderal Polisi bintang tiga itu pun memastikan setiap perkembangan penyidikan akan disampikan ke publik. Ditegaskannya, KPK akan menuntaskan penanganan dan mengungkap perkara tersebut guna menjerat tersangka lain.

"Nanti KPK pasti menyampaikan setiap perkembangannya ke publik. KPK akan tuntaskan perkara tersebut setuntas-tuntasnya dan ungkap seterang-terangnya untuk menemukan tersangka," imbuh Firli.

Baca juga: Dewas KPK Periksa Azis Syamsuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya