Nomor Telepon Novel dan Direktur PJKAKI KPK Diduga Diretas

Penyidik KPK Novel Baswedan
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Nomor telepon Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko, diduga diretas atau dikendalikan orang lain. 

Rusia Tuduh AS dan Sekutu Baratnya Retas Sistem Pemilu Rusia

Dikabarkan, nomor telepon keduanya secara tiba-tiba membuat atau terdaftar akun Telegram. 

"Info teman-teman itu ada notifikasi nama saya di Telegram. Nomornya nomor saya. Bang Novel juga," kata Sujanarko kepada awak media, Kamis, 20 Mei 2021.

Akun WhatsApp Mantan Ketua BEM UI Melki Sedek Kembali Diretas

Baca juga: Pelaku Curanmor Nekat Tembak Polisi, Begini Endingnya

Sujanarko menduga peretasan ini dilatarbelakangi oleh sikapnya dan 74 pegawai KPK dalam menentang Surat Keputusan (SK) nomor 652 yang dikeluarkan pimpinan KPK berisi penonaktifan pegawai tak lolos TWK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Tak Tuntut Polisi Usut Peretasan Akun Instagram-nya, Mahfud MD Bilang "Kayaknya Orang Mainan"

"Kayaknya ada yang mulai nyerang lagi deh. Motifnya enggak tahu deh. (Peretasan) baru pukul 20.30 WIB ada yang masuk. Nomornya sama," kata Koko, begitu Sujanarko karib disapa.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya segera bertemu dengan sejumlah lembaga dan kementerian terkait untuk membahas nasib 75 pegawai lembaga antikorupsi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pembahasan intensif dengan sejumlah lembaga dan kementerian terkait akan dilakukan pada Selasa, 25 Mei 2021.

"Yang pasti hari Selasa kita akan melakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya," kata Firli di kantornya, Kuningan Persada, Jakart Selatan, Kamis, 20 Mei 2021.

Sejumlah lembaga dan kementerian terkait yang diajak KPK untuk urun rembuk mengenai nasib 75 pegawai di antaranya Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Untuk itu, Firli mengaku belum bisa berkomentar banyak mengenai nasib 75 pegawai tersebut.

"Karena itu kami tidak berani memberikan respon sejak awal karena kami harus bekerja dengan bersama-sama kementerian lembaga selanjutnya adalah KPK tetap efektif, KPK tetap bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya