Pemerintah Tetapkan PPKM Mikro di Seluruh Provinsi Mulai 1-14 Juni

Menko Perekonomian dan Ketua KPC PEN, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • Kemenko Perekonomian

VIVA - Pemerintah kembali memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Kali ini, ada penambahan empat provinsi yang baru menerapkan PPKM.

Dengan demikian, seluruh provinsi Indonesia wajib menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis lingkungan paling kecil dimulai dari tanggal 1 Juni 2021.

"PPKM mikro tahap selanjutnya 1 Juni sampai 14 Juni mendatang, maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan ditambah Provinsi Sulawesi Barat," kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto usai rapat terbata dengan Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Senin, 24 Mei 2021.

Baca juga: Jokowi Minta Perketat PPKM Mikro Usai Libur Lebaran

Airlangga menuturkan sebanyak 10 provinsi yang mencatatkan adanya kenaikan kasus aktif. 10 wilayah itu di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara. Menko Perekonomian itu juga menyampaikan, kenaikan keterisian tempat tidur bagi pasien (BOR) di rumah sakit.

Sebelumnya, Airlangga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro usai berakhirnya libur lebaran.

"Tadi arahan bapak presiden untuk memperkuat PPKM Mikro baik di tempat mereka berangkat maupun di tempat tujuan di daerah di Jakarta," kata Airlangga dalam jumpa pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 24 Mei 2021.

Airlangga melaporkan warga yang mudik meninggalkan Jakarta mencapai 1,5 juta orang. Sekitar 1.023.290 orang mudik ke daerah di Pulau Jawa sementara sekitar 440 ribu orang mudik ke Pulau Sumatera.

Kontroversi Penetapan Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional

Ia juga mengatakan ada 3 daerah dengan mobilitas meningkat hampir 100 persen yakni Maluku Utara hampir 100 persen, Sulawesi Barat 74 persen dan Gorontalo 72 persen.

Selain memperkuat PPKM Mikro, Airlangga mengatakan, pemerintah juga memberlakukan tes acak (random test) kepada pemudik yang kembali ke Jakarta. Menurut Airlangga, Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar ada pemeriksaan ketat di pintu masuk Pelabuhan Bakaheuni Lampung.

Sepeda Elektrik Diprediksi Makin Populer di Indonesia

"Khusus untuk yang dari Sumatera dilakukan mandatory check di Pelabuhan Bakaheuni dan juga di tempat mereka berangkat. Tentunya kita berharap bahwa mereka yang masuk ke Jawa terutama dari wilayah yang naik itu sudah aman dari COVID-19," kata Airlangga.

Ilustrasi vaksin.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Indonesia Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Vaksin merek AstraZeneca diketahui juga digunakan di Indonesia saat pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024