Haris-Sani, Jagoan PAN Menang di PSU Pilgub Jambi

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Sekjen PAN Eddy Soeparno mengatakan, PAN bersyukur dengan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi di mana berbagai hasil real count menunjukkan kemenangan kader PAN Al Haris yang berpasangan dengan Abdullah Sani.

Menurut dia, sejak awal DPP memberikan perhatian penuh untuk Pilgub Jambi demi memastikan kemenangan Haris-Sani 

"Bahkan 2 hari sebelum PSU, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan beserta jajaran pengurus DPP PAN datang langsung ke Jambi untuk memberikan arahan dan motivasi bagi kader serta relawan Haris-Sani," ungkap Eddy, Sabtu 30 Mei 2021.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini melanjutkan, selama PSU seluruh potensi kader PAN dikerahkan ke lapangan untuk memastikan kemenangan Haris-Sani, termasuk Anggota Legislatif PAN seluruh Jambi 

"Bahkan Ketua DPRD Batanghari saudari Anita Yasmin turun langsung menjadi saksi di TPS-nya. Begitu juga Anggota DPRD lain di seluruh Jambi bekerja keras menjalankan peran untuk kemenangan di PSU ini," lanjutnya 

Eddy Soeparno menginstruksikan kepada seluruh kader di Jambi untuk terus mengawal hasil PSU Jambi di seluruh tingkatan perhitungan suara 

"Prosesnya belum selesai dan karena itu kami menginstruksikan seluruh Kader PAN di Jambi untuk terus mengawal kemenangan Haris - Sani di seluruh tingkatan perhitungan suara," tutup Eddy 

Seperti diketahui berdasarkan keputusan MK Sebanyak 88 TPS di lima kabupaten/kota di Provinsi Jambi serentak melakukan pemungutan suara ulang hari  Sabtu kemarin. 

KPU Optimis Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Digelar Sesuai Rencana

Rinciannya, Kabupaten Muarojambi 59 TPS, Tanjung Jabung Timur 14 TPS, Kerinci 7 TPS, Batanghari 7 TPS, dan Kota Sungaipenuh 1 TPS.


Baca juga: Dadang Buaya Serang Koramil di Garut, Ini Kronologi Versi Dandim

KPU: Hari Senin Rekapitulasi Suara di Luar Negeri akan Selesai
Ketua MK Suhartoyo memimpin sidang panel 1 gugatan Pileg di Mahkamah Konstitusi

Heran dengan Gugatan PAN, Suhartoyo Tanya Ketua KPU: Ada Suara Setengah Enggak?

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024. Pemohon dalam perkara tersebut adalah Partai Amanat Nasional (PAN)

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024