Terima Suap Rp1,6 Miliar, AKP Robin Minta Maaf ke KPK-Polri

Sidang etik penyidik KPK AKP Stepanus Robin yang terima suap
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Penyidik Polri yang diperbantukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju meminta maaf kepada lembaga antirasuah. Namun, maaf yang paling dalam disampaikan Robin kepada institusi Polri.

"Saya minta maaf kepada institusi KPK, saya minta maaf sedalam-dalamnya kepada institusi asal saya Polri," kata Robin usai menjalani putusan sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK di ACLC, Jakarta Selatan, Senin, 31 Mei 2021.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2009 itu mengatakan akan menjalani kasus yang tengah dihadapinya. Termasuk vonis pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) yang diberikan Dewas KPK kepada Robin.

"Saya bisa menerima, saya bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah saya lakukan," ujarnya.

Dewas KPK memutuskan bahwa penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju diberhentikan tidak hormat, karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Dewas menganggap Robin telah menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar.

Suap itu diterima dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial untuk menutup pengusutan perkara korupsi dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Saat Robin menerima suap itu, kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai masih berstatus penyelidikan.

Dewas menilai Robin melanggar Pasal 4 Ayat 2 Huruf a, b, dan c Peraturan Dewas KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Pertamina dan Polri Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

Baca juga: Dewas KPK: AKP Robin Nikmati Uang Suap Rp1,6 Miliar

Antrean kendaraan memadati pintu keluar gerbang tol Ciawi menuju jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 25 Desember 2018.

Polri Jamin Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas di Tempat Wisata saat Libur Panjang

Polri memastikan pengamanan lalu lintas (lalin) di sejumlah kawasan wisata saat libur panjang atau long weekend yang dimulai sejak 9 Mei hingga 12 Mei 2024 mendatang. Ada

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024