Ribuan Disabilitas Korban Kecelakaan Jabodetabek Distimulus Produktif

Korban kecelakaan lalu lintas yang terdampak mengalami cacat atau disabilitas asal Jabodetabek mendapat alokasi alat bantu jalan.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Korban kecelakaan lalu lintas yang terdampak mengalami cacat atau disabilitas asal Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) mendapat alokasi alat bantu jalan. Bantuan secara bertahap ini diawali diberikan kepada 45 korban kecelakaan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Orangtua Anak yang Tabrakkan Mobil di Mall Jadi Konsumen Chery

Direktur Keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Jasa Raharja, Myland, menjelaskan fasilitas tambahan ini ditargetkan menjadi stimulus para korban meningkatkan kegiataan mata pencahariannya meski mengalami kekurangan.

"Diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bagi para korban kecelakaan lalu lintas dan juga para penyandang disabilitas," ujar Myland, Senin, 31 Mei 2021.

Apes, Karyawan Diler Bikin Ferrari F40 Seharga Rp51 Miliar Ringsek Parah

Bantuan perdana yang berikan ialah alat bantu mobilitas berupa 10 kursi roda anak, 10 kursi roda dewasa, 15 tongkat tunanetra, dan 10 tongkat crook yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kaki palsu kepada para penyandang disabilitas.

Bahkan, di masa pandemi COVID-19 ini alat mobilitas dinilai harus jadi pemicu korban terdampak untuk berinovasi. "Pembagian alat bantu mobilitas ini untuk mengatasi hambatan dalam beraktifitas dan berkarya," pungkasnya.

MPMInsurance Ungkap Perlindungan Asuransi Kecelakaan yang Banyak Orang Belum Tahu

Berdasarkan data selama Operasi Ketupat 2021, angka penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan meningkat hingga 654.623 kali atau naik lebih dari 100 persen dari tahun lalu yang hanya 60.281.

Kemudian, angka kasus kecelakaan lalu lintas yang meningkat dari 566 kasus pada 2020 menjadi 1.291 kasus pada 2021 (lebih dari 100 persen). 

Kendaraan yang diputar balik selama masa larangan mudik pun tercatat ada 1.283.123 unit. Rinciannya, 397.892 unit kendaraan roda dua, 234.324 unit kendaraan roda empat, 142.428 unit kendaraan penumpang roda empat, dan 12.914 unit kendaraan barang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya