Polri: Surat Tembus Sampai ke Susno Duadji

VIVAnews - Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigadir Jenderal Raja Erizman menegaskan pencairan dana milik tersangka pencucian uang dan korupsi, Gayus Tambunan, sudah ditembuskan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal yang saat itu dijabat Susno Duadji.

"Kalau Susno mengaku tidak tahu, saya kurang jelas maksudnya. Tidak jelas," kata Erizman dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat 19 Maret 2010.

Ini menjawab tudingan Susno yang sebelumnya menyebut dua jenderal yang terkait makelar kasus (markus) dugaan korupsi pajak. Dua inisial nama jenderal disebut, yakni Brigadir Jederal EI dan Brigadir Jenderal RE.

Susno juga menyatakan rekening Gayus senilai Rp 25 miliar telah dicairkan tanpa alasan yang jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Saat itu, Susno mengaku sudah tidak menjabat Kabareskrim lagi.

Andi Arief Dikabarkan Sakit di Singapura, Butuh Donor Hati

Erizman menambahkan pencairan dana dari BCA tertanggal 26 November 2009. "Ada tembusan ke Kabareskrim, Gubernur Bank Indonesia, dan Kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," tegasnya.

Ria Ricis dan Teuku Ryan

Galau Vs Happy, Perbedaan Kontras Kondisi Teuku Ryan dan Ria Ricis Pasca Cerai

Putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan telah diumumkan oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Pasangan yang menikah pada 2021 itu berakhir pada perceraian.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024