Demi Game Online, Dua Anak di Bawah Umur Nekat Curi Kotak Amal

Kotak amal. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • http://puskesmasmojoagung.wordpress.com

VIVA – Game online nyatanya bisa jadi motif anak di bawah umur melakukan pencurian. Belum lama ini, fenomena itu terjadi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Unand: Tidak Ada Kenaikan UKT

Dua anak di bawah umur masing-masing berinisial HS (14) dan IP (14). Mereka nekat mencuri uang kotak amal Masjid Arrahman demi bermain game online di warnet.

"Uang hasil curian kedua anak itu habis digunakan untuk main game online," kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan di kantornya, Rabu 23 Juni 2021.

Mau Dipakai Makan Malam Kepala Negara saat WWF di Bali, GWK Ditutup Sementara

Baca juga: Konvensi ALB Kadin Batal, Munas Otomatis Ditunda

Perbuatan keduanya terekam kamera pengawas masjid, setelah itu langsung diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Karimun, Minggu 20 Juni 2021.

Luhut, Panglima dan Kapolri Cek Pengamanan VVIP di WWF, Elon Musk Akan Dijaga Selevel Menteri

Berdasarkan pengakuan keduanya, ternyata aksi pencurian tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 18 dan 20 Juni 2021.

"Total uang yang berhasil diambil HS dan IP sekitar Rp305 ribu," ungkap Adenan.

Dia menyatakan karena kedua anak itu masih di bawah umur, maka diberikan pendampingan dari orang tua dan diproses sesuai dengan prosedur diversi.

Kedua anak itu juga sudah diserahkan kepada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Karimun untuk ditangani lebih lanjut.

Pihaknya turut mengimbau agar orang tua mengawasi ketat aktivitas anak-anak, apalagi di tengah pesatnya perkembangan arus teknologi yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak.

"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Terutama untuk orang tua, kami berikan peringatan khusus dalam pengawasan anak," ujar Adenan. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya