INFOGRAFIK: Ini yang Perlu Anda Tahu tentang PPKM Darurat
Jumat, 2 Juli 2021 - 18:00 WIB
Sumber :
- YouTube Sekretariat Presiden
Mulai besok, 3 Juli 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, mulai diterapkan. Mencakup wilayah Jawa dan Bali.
Tentunya, aktivitas kita tidak seleluasa seperti sebelumnya. Seperti kegiatan di perkantoran, pemberlakuan work from home (WFH) tidak lagi 75 persen, tapi mencapai 100 persen. Kecuali untuk perkantoran esensial.
Begitu pula dengan fasilitas umum, seperti sekolah, pusat perbelanjaan hingga restoran atau rumah makan. Tempat-tempat ini, mulai diketatkan. Transportasi umum pun, tidak lagi seperti sebelumnya.
Nah, biar kita memahami PPKM Darurat, yuk kita tengok berbagai aturannya:
![]()
Pemerintah Incar Bus Ikut Disetrum Mulai 2027
Pemerintah menyiapkan peta jalan elektrifikasi bus kota mulai 2027. Kota dengan koridor transportasi yang siap akan menjadi prioritas penggunaan bus listrik dan angkutan.
VIVA.co.id
29 Oktober 2026