PPKM Darurat di Medan Dimulai, Kapolda Sumut Ajak Warga Patuhi Aturan

Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat mulai berlaku resmi di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin, 12 Juli 2021. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat, dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini.

Pentingnya Kesehatan di Masa Golden Age Anak, Bakal Tentukan Kondisi Masa Depan

PPKM Darurat akan dilaksanakan hingga 20 Juli 2021 mendatang. Dalam pelaksanaan, terdapat 18 pos penyekatan dan pemeriksaan di jalan di Kota Medan. Di antaranya lima titik masuk ke Kota Medan yang berbatasan antara Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Karo dan Kota Binjai.

"Mulai hari ini PPKM Darurat di Kota Medan sudah berlaku. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan yang diterapkan," ujar Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan di Kota Medan, Senin, 12 Juli 2021.

Baliho Bertebaran Dimana-mana, Kapolda Irjen Luthfi Bantah Ancang-ancang Pilgub Jateng

Panca mengingatkan kepada masyarakat untuk dapat bekerja sama, dengan mengikuti peraturan dalam pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan,  meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam menekan penyebaran COVID-19.

"Dalam penerapan PPKM Darurat diberlakukannya penyekatan di wilayah perbatasan Kota Medan dan di pusat Kota Medan yang bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat, di tengah pandemi COVID-19 karena angka penyebarannya terus meningkat," kata Panca.

Polda Jatim: Kapolda Instruksikan Tindak Tegas Polisi di Surabaya yang Diduga Cabuli Anak Tiri

Selain itu, Panca mengungkapkan semua perusahaan di Kota Medan wajib menaati aturan selama PPKM Darurat dengan bekerja 50 persen dari kantor dan 25 persen bekerja dari rumah. Khusus untuk bidang kesehatan dan menyangkut hajat hidup orang banyak boleh bekerja 100 persen.

"Di imbau kepada masyarakat dari luar yang tidak memiliki kepentingan untuk saat ini tidak perlu masuk ke Kota Medan sehingga tercapai tujuan PPKM Darurat dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar Panca.

Petugas yang mengawal Anies dan Keluarga selama Pilpres 2024 berpamitan

Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir

Tugas tim pengawal yang melekat pada Anies Baswedan selaku Capres 2024 nomor urut 01 telah selesai dan mereka telah berpamitan kepada Anies dan Keluarga.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024