Bingung Daftar BPJS? Berikut Cara Mendaftar via Online

Kartu BPJS Kesehatan
Sumber :
  • vstory

VIVA.co.id – Anda ingin mendaftar BPJS secara online dan gratis? Berikut cara mudah mendaftarkan hanya menggunakan ponsel yang anda miliki.

Fasilitas BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Beda dengan KRIS, Ini Detailnya

BPJS Kesehatan merupakan jaminan Kesehatan yang bisa digunakan masyarakat Indonesia untuk berobat dengan aman dan terjangkau. Bahkan jaminan sosial yang diberikan juga tidak ada batasannya seperti ketika menggunakan jaminan kesehatan swasta.

Kini cara mendaftar via online BPJS kesehatan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Terdapat dua pilihan untuk mendaftar secara online, bisa melalui website resmi BPJS Kesehatan atau dengan menggunakan aplikasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

Lunix Memperkenalkan Vape Draco pada Acara JIVE di Jiexpo Kemayoran

Berikut syarat dokumen yang harus dipersiapkan:
Kartu Keluarga (KK)
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
NPWP
Nomor Handphone aktif
Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri)
Foto maksimal 50KB
Alamat e-mail aktif

Berikut cara daftar bpjs kesehatan online menggunakan situs website:
Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id. 
Isi formular sesuai KTP.
Isi Nomor Kartu Keluarga (KK), kemudian masukkan kode captcha sesuai gambar yang muncul pada halaman. Setelah itu, klik Inquery kartu keluarga.
Lalu akan muncul daftar anggota keluarga secara otomatis. Pada tahap ini, seluruh anggota keluarga akan terpilih, kemudian klik menu proses Selanjutnya.
Selanjutnya terdapat tampilan data formulir yang harus dilengkapi seperti nomor NPWP, kelurahan/desa, nomor HP, dan alamat tinggal.
Setelah itu, centang kolom pernyataan bahwa alamat yang digunakan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP atau bisa mengisi alamat domisili jika alamat tidak sesuai dengan KTP.
Kemudian pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang akan digunakan.
Cari menu faskes dengan menggunakan kolom pencarian. Anda bisa memilih Puskesmas, klinik, atau dokter pribadi yang bekerja sama layanan BPJS Kesehatan.
Lalu, unggah foto dengan ukuran maksimal 50 kb, lalu klik proses selanjutnya.
Kemudian akan muncul formulir data yang harus diisi dengan lengkap, seperti peserta anggota keluarga, kelas perawatan, nomor rekening bank, nomor HP, dan alamat email.
Kemudian ketik kode captcha yang tertera, lalu klik kirim email.
Buka e-mail konfirmasi. Periksa spam folder jika anda tidak menemukan email masuk.
Klik URL aktivasi pada e-mail dan Anda akan mendapatkan nomor VA (virtual account).
Pada tahap ini proses online sudah selesai, selanjutnya lakukan pembayaran melalui bank.
Tombol e-ID sudah dapat di download setelah melakukan pembayaran.

5 Negara Terbaik Untuk Menikmati Masa Tua


Cara daftar BPJS Kesehatan Online menggunakan aplikasi JKN:
Unduh aplikasi  JKN melalui Play Store atau App Store.
Jika sudah terinstall buka aplikasi dan pilih menu 'Daftar'.
Lalu pilih 'Pendaftaran Peserta Baru' apabila belum terdaftar di BPJS.
Kemudian setujui syarat dan ketentuan yang tertera.
Selanjutnya masukkan nomor KTP. Setelah memasukkan NIK, secara otomatis akan muncul informasi mengenai anggota keluarga.
Isi semua data keluarga.
Lalu pilih fasilitas kesehatan yang diinginkan. Faskes bisa berupa klinik, puskesmas, atau dokter praktik perorangan.
Masukkan alamat email aktif untuk mendapatkan kode verifikasi.
Kode verifikasi akan masuk pada email secara otomatis jika email benar, kemudian salin kode verifikasi yang telah dikirimkan.
Setelah berhasil memasukkan kode verifikasi di aplikasi Mobile JKN, anda akan mendapatkan nomor virtual account melalui email.
Nomor virtual account ini digunakan untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Pembayaran bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS seperti minimarket dan supermarket.
Setelah melakukan pembayaran, maka anda sudah terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN.

BPJS Kesehatan membayar klaim peserta JKM tepat waktu

Waktu Pembayaran Klaim BPJS Kesehatan ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan

Sampai dengan tahun 2023, BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024