AKBP Andi Sinjaya Ajak Warga Vaksin

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib memberikan bansos
Sumber :
  • Humas Polri

VIVA – Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya memberikan imbauan kepada jamaah solat jumat agar masyarakat waspada penyebaran Covid -19 dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan.

Polisi Blak-blakan soal Parkir Liar Depan Masjid Istiqlal yang Patok Tarif Rp150 Ribu

Menurut Kapolres, pada saat ini seluruh dunia sedang dilanda pandemi Covid-19, oleh karena itu harus kompak mencegah penyebarannya.

"Kita perlu bersama-sama bersinergi menghadapi situasi ini sebagai bentuk upaya ikhtiar kita, yang perlu kita tingkatkan yaitu protokol kesehatan," ujar Andi Sinjaya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 17 Juli 2021.

Kendala Cuaca Tak Surutkan Semangat Pos IND Bagikan Bansos PKH dan Sembako di Batam

Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan ini menjelaskan, protokol kesehatan bertujuan tak lain menjaga diri kita, keluarga, dan lingkungan sekitar kita

Dengan cara hidup bersih dan pola hidup sehat dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan di air yang mengalir. Serta tetap menjaga jarak ketika berkomunikasi dengan orang lain atau lawan bicara.

Zulhas: Banyak Orang Salah Sangka Prabowo Dianggap Menang karena Bansos

Tak lupa ia juga menyampaikan kepada para masyarakat, Polri telah membuka poska Gerai vaksin Presisi khusus di wilayah Kabupaten Enrekang telah didirikan di Polres dan Polsek jajaran Enrekang.

"Saudara-saudara sekalian jangan ragu untuk mengikuti vaksinasi ini, walaupun tidak 100% menjamin melindungi  dari covid-19 tetapi ini sebagai bentuk usaha kita melawan virus ini," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya menyerahkan beberapa paket bingkisan kepada masyarakat kurang mampu. Kendati nilainya tidak seberapa, Kapolres berharap bingkisan ini dapat membantu kebutuhan sehari-hari.

"Kami tulus dan ikhlas memberikan bingkisan ini sebagai bentuk kepedulian kepada warga yang kurang mampu," ucap dia.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto

Fiki yang Bunuh Begal Akhirnya Bebas Setelah Sempat Jadi Tersangka

Polisi menghentikan kasus Fiki Harman Malawa (20), yang jadi tersangka buntut membunuh begal di di Jalan STUD, Desa Taman Raja, Kecamatan Kuala Tungkal, Tanjab Barat.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024