Pasien COVID-19 di Sumbawa Dilarang Isoman di Rumah

Ilustrasi ruang isolasi pasien Corona
Sumber :
  • VIVAnews/Diki Hidayat

VIVA – Pemerintah Daerah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi melarang warganya untuk melakukan isolasi mandiri atau Isoman bagi pasien COVID-19. Langkah itu merupakan upaya menekan lonjakan kasus saat ini.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Bupati Sumbawa, Mahmud Abdullah mengungkapkan, langkah itu diputuskan dalam rapat bersama Kapolres Sumbawa dan Dandim 1607. Semua pasien COVID-19 harus dirawat di fasilitas kesehatan.

"Seperti puskesmas dan di 2 rumah sakit rujukan COVID-19. Tidak boleh lagi isoman di rumah masing-masing," ujarnya dikutip dari laporan tvOne, Sabtu, 17 Juli 2021.

Jagung Murah karena Produksi Melimpah, Jokowi: Itu Hukum Pasar

Baca juga: Bio Farma Sudah Punya Stok 142 Juta Dosis Vaksin COVID-19

Dia mengatakan, pengimplementasian keputusan itu ditandai dengan penjemputan pasien COVID-19 yang sedang melakukan Isoman di rumah. Mereka akan dipindahkan ke fasilitas kesehatan yang telah ditetapkan.

Jokowi Resmikan Sejumlah Jalan di NTB, Telan Biaya Rp211 Miliar

"Dengan adanya rumah isolasi mandiri terpusat di tingkat desa dan kelurahan, akan lebih udah tim melakukan pengawasan," tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, semua biaya hidup dan obat-obatan pasien akan ditanggung oleh Pemerintah hingga dinyatakan sembuh.

Jemaah calon haji naik pesawat untuk berangkat ke Tanah Suci di Arab Saudi (Foto ilustrasi)

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Kuota haji Kabupaten Tangerang meningkat 15 persen.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024