Luhut: Rapatkan Barisan, Bersama Atasi Varian Delta

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan
Sumber :
  • Marves

VIVA – Pemerintah telah memutuskan melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 yang berlaku mulai dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Koordinator PPKM Jawa - Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa penetapan wilayah yang masuk dalam dua level PPKM itu berdasarkan asesmen dan mengacu pada ketentuan Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Tanggapi Luhut, Jusuf Kalla: Saya Tidak Mengerti Toxic

“Sesuai dengan pengumuman dari Bapak Presiden, mulai tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 akan diberlakukan PPKM Level 4 untuk kabupaten/kota yang memiliki asesmen WHO level 4, dan [PPKM] Level 3 untuk kabupaten/kota yang memiliki asesmen WHO level 3 di seluruh Jawa-Bali,” ujar Luhut, dalam keterangan pers, kemarin, yang dikutip VIVA dari laman Setkab.go.id, Senin 26 Juli 2021.

Luhut menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam pelaksanaan kebijakan pengendalian pandemi ini.

Anies Beri Tanggapan Begini atas Pernyataan Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic'

“Penanganan varian Delta ini bisa dapat ditangani dengan baik, dan ekonomi rakyat kecil bisa berjalan, itu berpulang pada kita semua. Saya berharap teman-teman sebangsa dan se-Tanah Air, ayo kita rapatkan barisan untuk kita bersama-sama mengatasi varian Delta ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tersebut.

Pria asal Toba itu bilang, pemerintah pun telah mengerahkan seluruh kekuatan dalam upaya menangai pandemi ini. Mulai dari pusat, daerah, hingga aparat TNI- Polri. Oleh karenanya, kerja sama dan gotong royong seluruh pihak dengan pemerintah diharapkan bisa membantu supaya tingkat penularan dapat ditekan.

“Jadi kerja sama semua, pemda, TNI, Polri juga sejalan, sampai ASN. Saya kira semua, kami coba sudah menyentuh semua lini, bahwa ini adalah kerjaan kita bersama,” kata Jenderal Purnawirawan asal satuan Kopassus tersebut.

Dalam keterangan persnya Menko Marinves menyampaikan, penetapan PPKM Level 3 dan Level 4 di tiap kabupaten-kota dikaji berdasarkan tiga indikator utama, yaitu laju penularan kasus, respons sistem kesehatan berdasarkan panduan WHO, dan kondisi sosioekonomi masyarakat.

“Presiden menekankan betul yang terakhir ini, yaitu kondisi sosioekonomi masyarakat. Jadi kita membuat tiga indikator itu menjadi barometer kita,” ucapnya.

Baca juga: Polisi Tetap Periksa STRP saat Perpanjangan PPKM Level 4

Pembebasan Lahan di IKN Sesuai Target, Luhut Pede Upacara 17 Agustus Bisa Digelar di Istana Baru
Toyota Mirai yang menggunakan energi hidrogen

Anak Buah Luhut Sebut Lebih Cocok Mobil Listrik, Hidrogen Buat Bus dan Truk

Hidrogen menjadi salah satu energi terbarukan yang digunakan untuk menekan emisi karbon, atau mengurangi pemakaian minyak fosil, tapi masih kalah tenar dari mobil listrik

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024