Viral Pisah Sambut Kapolres Rembang Disebut Langgar PPKM, Polda Bantah

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy
Sumber :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alquddusy menegaskan video viral yang diduga hajatan di Pendopo Museum RA Kartini Rembang bukan hajatan. Menurut dia, kegiatan tersebut perkenalan Kapolres Rembang baru.

Bertemu SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat Maju Jadi Jateng 1?

“Terkait viral video kegiatan hajatan yang digelar di Pendopo Museum RA Kartini Rembang yang beredar di beberapa platform media sosial dan WA, itu adalah tidak benar. Disinformasi,” kata Iqbal melalui keterangannya pada Kamis, 29 Juli 2021.

Ia menjelaskan kegiatan di pendopo dalam rangka perkenalan Kapolres Rembang baru dan pamitan Kapolres Rembang lama, serta sambutan dari Bupati Rembang tentang perkembangan penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Rembang.

PKB Usung Kadernya Yusuf Chudlori Jadi Cagub Jateng di Pilkada 2024

Dalam informasi tersebut, kata Iqbal, mereka dituding telah melanggar batas waktu PPKM level 4. Dijelaskan Iqbal, bahwa Pihak Pemkab menyebutkan terkait acara tersebut yang direncanakan selesai pukul 20.00 WIB, namun diakuinya acara memang sedikit molor dari jadwal.

Selain itu, kata Iqbal, dalam kegiatan tersebut hanya diundang 12 orang tanpa adanya hiburan dan tanpa makan. Sehingga tidak lebih dari yang diperkirakan.

Petani di Semarang Dukung Sudaryono Jadi Gubernur Jateng, Alasannya Selaras Program Pemerintah Pusat

"Usai acara pukul 20.30 Wib, mereka langsung bubar dan tidak ada pesta, ataupun sampai larut malam," terangnya.

Selain itu, kata Iqbal, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi juga sudah menegaskan saat memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Rembang, Klaten dan Demak pada Rabu, 28 Juli 2021. Bahwa tidak ada acara pesta lepas kenal, langsung bekerja fokus penaganan COVID-19 di wilayahnya.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, namun harus bijak bermedia sosial. Cek ricek, saring sebelum sharing, jangan sampai menyebarkan informasi yang tidak benar dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” jelas dia.

Baca juga: Bantah Penyekatan PPKM Longgar, Polisi: Petugas Sudah Hapal

Ilustrasi - Foto Udara kondisi Desa Kaili seusai banjir bandang di Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Minggu, 5 Mei 2024.

Kemendagri Dorong Pemda Terdampak Bencana Pangan Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah yang terdampak bencana pangan segera menetapkan status tanggap darurat bencana bila ada gangguan pasokan pangan.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024