Kapolri Sebar 1.000 Oksigen Konsentrator ke RS Seluruh Indonesia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan bantuan 1.000 oksigen konsentrator untuk warga yang terpapar COVID-19 pada Selasa, 3 Agustus 2021. Ribuan oksigen akan disalurkan ke Rumah Sakit Polri dan beberapa rumah sakit rujukan COVID-19 di seluruh Indonesia.

Heru Budi Ingatkan Petugas Kesehatan Jangan Tolak Pasien TBC dari Luar Jakarta

“Untuk antisipasi ke depan, kami hari ini meluncurkan 1.000 oksigen konsentrator yang akan dikirimkan ke RS Polri dan rumah sakit lain rujukan COVID-19 yang membutuhkan,” kata Sigit di Mabes Polri.

Menurut dia, bantuan ini untuk antisipasi kekurangan dari ketersediaan oksigen bagi pasien COVID-19. Khususnya, rumah sakit di wilayah-wilayah yang Bed Occupancy Rate (BOR) mengalami peningkatan. Sebab, beberapa rumah sakit sempat mengalami peningkatan BOR hingga angka 90 persen.

Kasus TBC di DKI Cukup Tinggi, Heru Budi Minta Camat Hingga Lurah Turun

"Ini merupakan bagian-bagian upaya kami untuk bisa memenuhi kebutuhan oksigen khsusunya di beberapa wilayah yang angka BOR-nya meningkat," ujarnya.

Oleh karena itu, Sigit berharap pemberian konsentrator oksigen ini dapat memudahkan kendala yang terjadi di lapangan. Karena menurut dia, masih ada 12 wilayah yang mengalami peningkatan BOR.

Keluarga Ungkap Kronologi Betharia Sonata Kena Gejala Stroke Sampai Masuk RS

"Kami harapkan dengan adanya oksigen konsentrator ini kebutuhan masyarakat, khsususnya yang butuh oksigen bisa dibantu dengan adanya oksigen konsentrator ini," jelas dia.

Tentu, Sigit mengapresiasi seluruh pihak yang mau membantu menyalurkan 1.000 konsentrator oksigen tersebut hingga akhirnya didistribusikan ke RS Polri dan rumah sakit rujukan yang membutuhkan.

"Saya terima kasih ke rekan-rekan yang fasilitasi sehingga kami bisa mendapatkan dan hari ini bisa distribusikan 1.000 oksigen konsentrator,” tandasnya.

Baca juga: Jangan Terlena Dulu, Meski BOR dan Kasus Harian COVID-19 Turun

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya