KPK Sidik Kasus Korupsi di Pemkab Banjarnegara Jateng

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sedang menyidik kasus dugaan rasuah di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Bahkan tim lembaga antirasuah itu sudah menemukan bukti permulaan untuk mengusut kasus dugaan korupsi ini.

Bertemu SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat Maju Jadi Jateng 1?

"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin, 9 Agustus 2021.

Kendati demikian, Ali belum dapat mendetailkan perkara tersebut saat ini, terkait kontruksi kasus, pihak-pihak yang sudah dijadikan tersangka, dan kerugian negara yang timbul atas kasus tersebut.

PKB Usung Kadernya Yusuf Chudlori Jadi Cagub Jateng di Pilkada 2024

"KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," ujarnya.

Ali meminta masyarakat bersabar dengan proses hukum atas kasus tersebut. Dia meminta waktu agar penyidik menyelesaikan tugasnya lebih dahulu.

Petani di Semarang Dukung Sudaryono Jadi Gubernur Jateng, Alasannya Selaras Program Pemerintah Pusat

"KPK pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja, dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," ujarnya.

Ali memastikan, setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan disampaikan lebih lanjut. "Dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," katanya.
 

Ilustrasi - Foto Udara kondisi Desa Kaili seusai banjir bandang di Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Minggu, 5 Mei 2024.

Kemendagri Dorong Pemda Terdampak Bencana Pangan Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah yang terdampak bencana pangan segera menetapkan status tanggap darurat bencana bila ada gangguan pasokan pangan.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024