Lebih Sejahtera dari Honorer, Ini Sederet Manfaat Jadi Guru PPPK

Ilustrasi antrean Guru Honorer untuk Menjadi PNS
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka seleksi bagi guru honorer untuk menjadi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rekrutmen guru PPPK dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mengatasi masalah kekurangan guru.

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

"Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi ASN PPPK. Status dan kesejahteraan akan lebih baik dari sebelumnya," jelas Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani dalam Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) di Jakarta, Jumat, 20 Agustus 2021.

Baca juga: Tiba Kemarin, Vaksin Pfizer dan AstraZeneca Pakai Skema B to B

Pontianak Siapkan 1.215 Formasi Calon ASN, Menteri PAN-RB: 200 Ribu Formasi untuk IKN

Ia mencatat, sebanyak 59 persen atau sekitar 437 ribu guru honorer di sekolah negeri telah berusia di atas 35 tahun sehingga tidak bisa mendaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk itu, rekrutmen guru ASN PPPK ini sebagai kebijakan keberpihakan pemerintah terhadap guru honorer.

“Kalau sudah menjadi guru ASN PPPK dia berhak mendapatkan penilaian kinerja, penggajian, tunjangan, pengembangan kompetensi dan penghargaan,” imbuhnya.

Baliho Dukungan Sekda Jadi Bupati Tangerang Bertebaran, Begini Aturan ASN-nya

Untuk menjaga kualitas guru, kata Nunuk, Undang-undang menggarisbawahi bahwa untuk menjadi ASN PPPK, para guru honorer tetap harus melalui proses seleksi, bukan berdasarkan rekomendasi.

“Undang-undang tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK tanpa seleksi. Pemerintah membuka sampai dengan satu juta formasi. Namun jika yang lulus seleksi hanya 100 ribu, ya 100 ribu yang kita angkat menjadi PPPK. Tidak ada kompromi untuk kualitas pendidikan bagi anak-anak bangsa,” tegasnya.

Terkait mekanismenya, Nunuk mengatakan, peran masing-masing kementerian dan lembaga pemerintah sudah tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021. Dalam peraturan tersebut, mekanismenya sudah diatur termasuk Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pengadaan ASN yang diketuai oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Meskipun ujian kompetensinya menjadi wewenang Kemendikbudristek.

“Tujuannya adalah menjamin objektivitas pengadaan ASN PPPK ini," katanya.

Panselnas sendiri terdiri dari beberapa Kementerian terkait karena di dalam Panselnas ada susunannya. Ada tim pengarah, tim pelaksana, tim pengawas, tim audit teknologi, tim pengamanan teknologi, tim quality assurance, sekretariat tim pengarah, dan tim penyusun naskah.

Manfaat Menjadi Guru PPPK

Nunuk Suryani menambahkan, beberapa perubahan positif yang ingin dicapai melalui rekrutmen guru PPPK. Pertama, perubahan status dari honorer ke ASN PPPK sehingga membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi. Kedua, perubahan status akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.

“Peningkatan kompetensi ini sangat penting untuk jaminan ekonomi dan karir jangka panjang guru, serta kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar Indonesia,” imbuhnya.

Ketiga, program guru ASN PPPK juga menjadi alternatif rekrutmen bagi guru yang berusia lebih dari 35 tahun dan tidak dapat lagi mengikuti seleksi CPNS.

“Sebagai upaya untuk menyukseskan seleksi guru profesional menjadi ASN PPPK, ujian seleksi akan dilakukan sebanyak tiga kali, yakni di bulan Agustus, Oktober, dan Desember. Sehingga pendaftar memiliki tiga kali kesempatan untuk mencoba,” ujarnya.

Terkait sumber pembelajaran, dia menjabarkan, Kemendikbudristek menyediakan materi pembelajaran sebagai persiapan mengikuti ujian seleksi yang dapat diakses secara daring di platform guru belajar dan berbagi.

"Kita mempersiapkan materi ini agar bapak/ibu semua dapat belajar dengan sungguh-sungguh dan lolos seleksi,” paparnya.

Kemendikbudristek juga memiliki program seri belajar mandiri guru ASN PPPK. Program ini bertujuan untuk memberikan fasilitasi kepada calon pendaftar ASN PPPK yang terdiri dari materi, perangkat, latihan soal, community learning serta try out.

Nunuk berharap program seleksi guru ASN PPPK dapat mengatasi tantangan kurangnya ketersediaan guru profesional.

“Sejalan dengan semangat Merdeka Belajar, kami juga berharap program ini dapat meningkatkan jaminan kesejahteraan Ibu dan Bapak guru sebagai garda depan pendidikan dan masa depan Indonesia,” ujar Nunuk.

Ia berpesan kepada para guru honorer yang mendaftar untuk tidak percaya hoaks. Para guru harus mengecek laman-laman resmi seperti gurupppk.kemendikbud.go.id atau sscasnbkn.go.id.

“Saya tahu bapak, ibu sudah sangat berharap dengan seleksi ini. Satu tahap telah dilewati yaitu tahap administrasi. Selanjutnya bapak/ibu tinggal berusaha dan berdoa. Kami di pusat sangat ingin bapak, ibu semua berhasil dan tolong bapak, ibu jangan percaya dengan hoaks apa pun," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya