- Teguh Joko Sutrisno/ tvOne.
VIVA - Sikap Kepala Desa Kebonagung Kendal, Widodo, yang menentang dan bertikai dengan Satgas COVID-19 saat pembubaran pentas musik dangdutdi desanya, membuat Pemerintah Kabupaten Kendal gerah. Sebabnya, di tengah upaya keras yang dilakukan semua unsur, baik pemerintah maupun masyarakat, justru sebaliknya kades malah memberi contoh yang tidak baik.
Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki mengatakan pihaknya menyesalkan kejadian tersebut. Mestinya kelapa desa (kades) menjadi contoh, tapi ini malah sebaliknya.
"Kepala desa memiliki otoritas dan bertanggung jawab atas keselamatan dan kesejahteraaan warganya. Secara prinsip mestinya harus tetap mengedepankan protokol kesehatan karena masih dalam masa pandemi COVID-19. Namun, kades tidak mematuhi imbauan dan aturan yang sudah dikeluarkan bupati terkait pelaksanaan PPKM dalam rangka menekan angka penyebaran COVID-19," kata Windu di Kendal, Jumat, 20 Agustus 2021.
Ia menambahkan, Pemkab Kendal sudah menyiapkan sanksi kepada kades yang dimaksud. Untuk tahap awal, Pemkab Kendal akan melayangkan surat teguran keras.
"Sangat disesalkan dan sanksi akan diberikan kepada yang bersangkutan berupa teguran,” tegasnya.
Tersebar video medsos aksi Kepala Desa Kebonagung Kendal yang naik pitam dan tidak terima saat pentas musik untuk merayakan HUT RI di desanya dibubarkan polisi. Pada acara yang digelar 17 Agustus malam itu, ia melawan dan marah-marah lewat pengeras suara, sebelum kemudian polisi merampas mic-nya.
Kades masih tetap berupaya melawan dan tak mau mengindahkan apa yang disampaikan petugas satgas gabungan. Bahkan sempat terjadi ketegangan di atas panggung antara kades dengan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas setempat.
"Kalau mau ditutup, ya GBL (lokalisasi) itu juga ditutup," teriak Widodo memprotes.
Warga yang menonton dan berkerumun tanpa masker bukannya ikut meredam suasana. Mereka malah ikut-ikutan bikin panas dengan menyoraki petugas serta membela kades mereka.
Laporan: Teguh Joko Sutrisno/ tvOne