Penampakan Yahya Waloni Usai Ditangkap Polisi

Bareskrim Polri menangkap Ustaz Yahya Waloni
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap Ustaz Yahya Waloni di kediamannya daerah Cibubur pada Kamis, 26 Agustus 2021 sekira jam 17.00 WIB. Setelah itu, Yahya langsung dibawa ke Gedung Bareskrim.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

Yahya diangkut naik mobil Honda CRV warna hitam oleh anggota kepolisian nomor pelat B 1089 QH. Begitu keluar dari mobil, Yahya langsung dibawa tim penyidik masuk ke dalam Gedung Bareskrim.

Tampak, Yahya memakai baju batik lengan panjang, celana warna abu, pakai masker dan peci hitam. Bagian pundaknya, ada sorban yang dililit di lehernya. Begitu masuk, tak ada kata-kata yang terucap dari mulut Yahya. Tapi, Yahya mengangkat tangan seperti beri salam kepada awak media.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Ustaz Yahya Waloni di rumahnya kawasan Cibubur pada Kamis, 26 Agustus 2021. Yahya ditangkap terkait dugaan kasus penodaan agama.

“Iya betul (ditangkap) tadi sore sekitar jam 17.00 WIB di rumahnya," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi wartawan.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

Menurut dia, Yahya Waloni ditangkap tanpa ada perlawanan oleh petugas. “Kooperatif,” jelas dia.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Yahya ditangkap terkait kasus dugaan penodaan agama. "(Ditangkap terkait) penodaan agama," ujarnya.

Baca juga: Yahya Waloni Ditangkap karena Hina Injil

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya