Yahya Waloni, Mantan Pendeta yang Kini Jadi Tersangka Penodaan Agama

Ustaz Yahya Waloni
Sumber :
  • YouTube

VIVA - Markas Besar Polri menangkap Ustaz Yahya Waloni pada Kamis, 26 Agustus 2021. Yahya Waloni diduga melakukan tindak pidana penodaan agama.

Tidak lama kemudian, penyidik kepolisian pun menetapkan Waloni sebagai tersangka. Waloni dijerat Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dalam pasal tersebut diatur dengan sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi akan menyebabkan permusuhan kebencian berdasarkan SARA dan Pasal 156a KUHP.

Yahya Waloni sudah lama malang melintang di dunia dakwah Islam. Wajahnya sering muncul khususnya melalui video-video yang diunggah atau tayang di Youtube.

Kontroversi sering muncul dari ceramahnya saat berdakwah tersebut. Mulai dari gaya penyampaiannya yang terlihat keras, dan juga beberapa kali menyinggung tokoh-tokoh nasional seperti Megawati Soekarnoputri.

Pemilik nama lengkap Yahya Yopie Waloni itu lahir di Manado, 30 November 1970. Sebelum menjadi penceramah, Waloni merupakan seorang pendeta yang berasal dari keluarga Minahasa.

Ia merupakan pendeta yang terdaftar di Badan Pengelola Am Sinode GKI di Tanah Papua, Wilayah VI Sorong-Kaimana.

Kemudian, dia memutuskan untuk masuk Islam dan menjadi mualaf pada Rabu, 11 Oktober 2006, dengan tuntunan Sekretaris Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Tolitoli.

Setelah memutuskan untuk memeluk Islam, Yahya Waloni mengubah namanya menjadi Muhammad Yahya. Istrinya, Lusiana, juga mengganti namanya menjadi Mutmainnah.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Baca juga: Profil Yahya Waloni, Ustaz yang Juga Mantan Rektor Sekolah Theologia

Kini, Ustaz Yahya Waloni tentu saja tidak bisa melanjutkan aktivitasnya seperti biasa termasuk dalam hal dakwah. Dia harus menghadapi kasus hukum yang menjeratnya.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan

Usut Dugaan Korupsi Insentif Pegawai, KPK Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 15 aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai saksi dugaan korupsi pemotongan insentif.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024