Yahya Waloni Sakit, Polri: Insya Allah Dilayani dengan Baik

Bareskrim Polri menangkap Ustaz Yahya Waloni
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Ustaz Yahya Waloni dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati pada Jumat 27 Agustus 2021. Padahal, Yahya sudah menyandang status tersangka kasus penodaan agama.

img_title KPK Desak Dokter RS Polri Kramat Jati Percepat Pemulihan Yaqut

“Betul (dibawa ke rumah sakit),” kata Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Asep Hendra saat dikonfirmasi wartawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, Yahya mengalami sakit dan saat ini sedang ditangani tim dokter di Rumah Sakit Polri. Namun, ia belum mengetahui secara pasti apa yang dialami oleh Yahya Waloni sehingga dilarikan ke rumah sakit.

img_title Momen Roy Suryo-dr Tifa Keluar dari RS Polri dan Dibawa ke Polda Buat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Baca juga: Harta Miliarder RI Ini Turun Tajam pada Jumat 27 Agustus 2021

“Saya pastikan dulu (sakit apa). Saya sudah tandatangani tim dokter yang tangani beliau. Sudah saya buatkan antisipasi agar pelayanan lebih optimal, Insya Allah. Yang sakit kita layani dengan baik,” ujarnya.

img_title Dirawat di RS Polri, dr Tifa Sakit GERD dan Stres Tinggi-Roy Suryo Misterius

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Ustaz Yahya Waloni sebagai tersangka kasus penistaan agama. Yahya ditangkap di Perumahan Permata Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 26 Agustus 2021.

“Sudah (tersangka),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri pada Jumat, 27 Agustus 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, kata dia, Ustaz Yahya Waloni dipersangkakan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dimana dalam pasal tersebut diatur dengan sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi akan menyebabkan permusuhan kebencian berdasarkan SARA.

“Selain itu, disangkakan Pasal 156a KUHP. Itu melakukan penodaan terhadap agama tertentu,” ujarnya.
 

Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ditahan sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji

Eks Menag Yaqut Dirawat di RS Polri Gegara Sakit Pencernaan, KPK Minta Penanganan Medis Dipercepat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Rumah Sakit Polri Kramat Jati segera mengambil tindakan medis untuk tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.

img_title
VIVA.co.id
29 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut