Selain Bupati Probolinggo dan Suami, KPK Tangkap 8 Orang Lainnya

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari bersama sembilan orang lainnya pada Minggu, 29 Agustus 2021.

Kecelakaan KA Rajabasa Tabrak Bus dan Timbulkan Korban Jiwa, KAI Soroti Disiplin Lalu Lintas

Selain Puput, berdasarkan informasi turut juga yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah Anggota DPR RI Hasan Aminuddin, suami dari Puput.

"Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021.

Belasan Kali Erupsi di Gunung Api Ile Lewotolok Lembata NTT

Saat ini, kata dia, tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

"Kemudian dalam waktu 1x24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," ucap Ali.

BMKG Temukan Ketebalan Tutupan Es di Papua Berkurang 4 Meter

Selain itu, ia mengatakan sampai saat ini tim KPK dan juga pihak-pihak yang ditangkap tersebut masih berada di Jawa Timur.

"Perkembangannya akan selalu kami informasikan kepada masyarakat," kata dia. (Ant/Antara)

Baca juga: Rumah Bupati Probolinggo Tertutup Rapat usai OTT KPK

Mantan Kajari dan eks Kasipidsus Kejari Bondowoso saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur.

Mantan Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara terkait Kasus Suap

Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah menerima suap Rp927 juta dalam pengurusan perkara korupsi yang ditangani Kejari Bondowoso.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024