Terjebak Kebakaran, Pasutri di Banda Aceh Tewas

Ilustrasi kebakaran.
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus (Jakarta)

VIVA - Tiga unit rumah di Desa Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, terbakar pada, Senin, 30 Agustus 2021. Dalam peristiwa itu, satu pasangan suami istri (pasutri) meninggal dunia karena terjebak dalam kobaran api.

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Penyebab kebakaran yang merenggut dua korban jiwa ini diduga akibat korsleting listrik. Masing-masing korban bernama Rusman (60) dan Khairani (62).

“Korban jiwa atas nama Rusman (60) dan Khairani (62), kebakaran berdampak pada 2 unit rumah rusak berat dan 1 rumah ringan milik 3 KK/10 jiwa,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Ilyas, saat dikonfirmasi.

Ada Luka Tembus Pelipis Anggota Satlantas Polresta Manado yang Ditemukan Tewas di Mampang

Atas peristiwa itu, lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Saat petugas tiba di lokasi, didapati dua korban jiwa di dalam rumah.

"Petugas berusaha menerobos masuk rumah. Korban ditemukan di depan pintu kamar dan depan pintu kamar mandi dalam keadaan meninggal dunia," katanya.

Anggota Polresta Manado Ditemukan Tewas di Mampang Sedang Cuti

Baca juga: Kebakaran 60 Rumah di Kemayoran karena Korsleting Listrik

Aparat dari Polresta Banda Aceh saat ini juga masih menyelidiki penyebab kebakaran yang memakan dua korban jiwa tersebut.

"Penyebabnya masih dalam penyelidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha.

Pihaknya akan segera meminta keterangan para saksi-saksi untuk mengungkap penyebab kebakaran itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya