7 Fakta Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Orang

lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas 1A Tangerang terbakar pada Rabu, 8 September 2021 dini hari. Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, membenarkan insiden kebakaran di Lapas Tangerang itu. 

11 Fakta Stadion Abdullah bin Khalifa, Tempat Semifinal Piala Asia U-23 2024 Indonesia vs Uzbekistan

“Betul kejadiannya, saat ini masih proses pendataan,” ujar Abdul saat dikonfirmasi, Rabu, 8 September 2021.

Akibat kebakaran di Blok C2 itu sebanyak 41 orang meninggal dunia, 8 narapidana mengalami luka berat, dan 72 narapidana lainnya luka ringan. Berikut ini deretan fakta-fakta di balik peristiwa kebakaran di Lapas Tangerang.

Kapal KM Bukit Raya Terbakar, Ribuan Calon Penumpang Gagal Berangkat ke Surabaya

1. Korban tewas mencapai 41 orang

Peristiwa yang terjadi pada pukul 01.45 WIB dini hari ini menewaskan sebanyak 41 narapidana yang tidak berhasil menyelamatkan diri. Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan bahwa mereka ditemukan meninggal dunia di dalam sel.

KM Bukit Raya Terbakar di Muara Sungai Kapuas, Penumpang Panik Berjibaku Padamkan Api

“Korban meninggal ada 41 orang, saat ini sudah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang,” kata Fadil, Rabu, 8 September 2021.

2. Sebanyak 80 narapidana mengalami luka-luka

Adapun sebanyak 8 narapidana mengalami luka berat dan 72 narapidana lainnya luka ringan. Kini, mereka yang mengalami luka berat sudah dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sementara yang mengalami luka ringan mendapat perawatan di lapas.

“Ada 8 orang yang luka berat kita evakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang dan Sitanala, mereka mendapat perawatan di ICU. Sementara ada 72 orang lainnya yang luka ringan dirawat di lapas,” lanjut Fadil.

3. Lapas over-kapasitas 200 Persen

Humas Kementerian Hukum dan HAM, Fitriadi Agung Prabowo, menyebutkan bahwa saat kebakaran terjadi, Lapas Kelas 1 Tangerang sedang mengalami over kapasitas hingga 200 persen. Menurutnya, lapas tersebut sebenarnya hanya bisa menampung sebanyak 600 orang narapidana.

“Kondisi lapas over kapasitas 200 persen, dari kapasitas 600 diisi 2.000 orang dan memang ini over kapasitas,” ujar Fitriadi melaporkan ke tvOne, Rabu, 8 September 2021.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono, menjelaskan kronologi terjadinya kebakaran yang menewaskan 41 narapidana itu. Dia mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB.

Melihat api yang terus menyebar, pihak lapas pun langsung menghubungi Pemadam Kebakaran Kota Tangerang, di mana mereka menghadirkan 6 unit mobil pemadam kebakaran. 

Pada pukul 03.15 WIB, api akhirnya berhasil dipadamkan. Pihak lapas kemudian segera menghubungi RSUD Kota Tangerang untuk melakukan evakuasi korban dan mendatangkan sejumlah ambulans.

5. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik

Terjadinya kebakaran di lapas tersebut diduga karena adanya korsleting listrik. Hal tersebut berdasarkan pengamatan awal dari pihak Kapolda Metro Jaya. Namun, pihaknya masih akan terus mendalami penyebab kebakarannya.

“Tadi saya sudah lihat di lokasi, berdasarkan pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik. Nanti akan didalami lagi,” ujar Fadil.

6. Ratusan polisi dikerahkan untuk pengamanan

Pihak kepolisian telah mengerahkan ratusan polisi untuk mengamankan Lapas Tangerang. Bukan tanpa alasan, pengamanan dilakukan untuk melindungi para narapidana yang menjadi korban. Sebab, mereka merupakan narapidana dari berbagai macam kasus.

“Pengamanan internal kami perkuat. Pengamanan dari Polri ada sebanyak 150 orang, anggota Polri yang kita turunkan di sini terdiri dari Brimob, Sabara, dan jajaran Polres Tangerang,” ucap Fadil.

7. Olah TKP masih berlangsung

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lapas Tangerang. Hal ini dilakukan untuk mengungkap penyebab utama mengapa kebakaran bisa terjadi. 

“Setelah (api) dikendalikan, kemudian dievakuasi yang selamat, maka dilakukan olah TKP mulai pagi ini,” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya