Pendemo Ricuh Tuntut KPK Usut Formula E Anies Baswedan

Massa membawa poster penolakan kegiatan balapan mobil Formula E (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Puluhan orang yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPK, Senin, 13 September 2021, sempat diwarnai kericuhan. Mereka menuntut KPK ikut menyoroti polemik Formula E.

Anies Beri Tanggapan Begini atas Pernyataan Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic'

Pantauan awak media, demo sempat ricuh lantaran  pendemo coba merangsek masuk ke halaman Gedung KPK Merah Putih.

Terlihat massa membawa spanduk bertulisan 'Wanted, KPK Mana Nyalimu?' dengan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebagian para pendemo pun terlihat tidak menggunakan masker. 

Didatangi Warga Diminta Maju Lagi di Pilgub DKI, Anies Jawab "Izinkan Berpikir Sejenak"

Akhirnya anggota kepolisian juga membantu menghalau massa untuk tidak masuk ke Gedung KPK. Namun, beberapa perwakilan terlihat dibolehkan masuk ke dalam lobi KPK guna menyampaikan tujuan aksi itu.

Pada akhirnya, menjelang petang, massa berhasil diredam belasan polisi supaya tidak masuk ke dalam gedung KPK.

Anies: Pakemnya yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet

Polemik hajatan balap mobil listrik Formula E di Monas pada Juni tahun depan menuai pro dan kontra. Gubernur Anies Baswedan digoyang hak interpelasi yang dimotori Fraksi PDIP dan PSI di DPRD DKI.

Hak interpelasi itu muncul karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perhelatan Formula E. Namun, 7 fraksi lainnya di DPRD tidak setuju hak interpelasi dan mendukung perhelatan Formula E.

Terkait polemik itu, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyampaikan tahapan rencana penyelenggaraan Formula E sudah melalui proses panjang. Pun, hal ini sudah melibatkan kajian dari konsultan independen.

"Apakah mungkin ini ada kerugian atau tidak. Kemudian baik atau tidak? Apakah biaya yang dikeluarkan sesuai atau tidak? Lagi-lagi sudah dikaji melalui proses dan itu sudah memenuhi syarat," kata Riza di Balai Kota DKI, beberapa waktu lalu.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya