Dikritik Kinerja Buruk, KPK Sebut ICW Salah Data

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang memberikan kritikan buruk atas kinerja KPK Semester I-2021.  Namun, lembaga antikorupsi itu sedikit kecewa karena ICW salah data.

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

"Sebagai pelaksanaan fungsi kontrol, penilaian tersebut semestinya mengacu pada data dan informasi yang valid. Agar ketika disampaikan ke publik tidak menimbulkan mispersepsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 14 September 2021.

Ali lebih jauh mengatakan, pihaknya sudah membeberkan data kinerja sepanjang semester satu sebelumnya. Tapi, klaim dia, data yang dimiliki ICW berbeda jauh dengan KPK.

Geger Seorang Ulama Pesohor Kritik Nabi Muhammad

"Pada pelaksanaan fungsi penindakan, selama Semester 1 - 2021, KPK telah melakukan 77 penyelidikan, 35 Penyidikan, 53 Penuntutan, dan 35 Eksekusi. Dari 35 Sprindik tersebut, KPK telah menetapkan 50 orang tersangka. Dengan total asset recovery-nya sebesar Rp171,23 miliar," kata Ali.

KPK juga mengklaim telah menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp22,27 triliun. Angka itu didapat dari kegiatan koordinasi dan supervisi dengan pemerintah daerah.

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

KPK juga berdalih telah membantu pemerintah mendukung percepatan penanganan pandemi COVID-19. Lembaga Antikorupsi menegaskan telah aktif membantu pemerintah memberikan masukan dalam kebijakan-kebijakan terkait penanganan pandemi.

"KPK juga proaktif memastikan program-program di sektor kesehatan seperti klaim rumah sakit yang menangani pasien COVID-19, insentif tenaga kesehatan, serta vaksinasi pada Kementerian Kesehatan," kata Ali.

Baca juga: 4 Pabrik Otomotif Dunia Sepakat Bisa Bertukar Baterai Motor Listrik

Ali juga mengeklaim pihaknya telah menyelamatkan ratusan triliun uang negara dari pemborosan pengadaan bantuan sosial atau bansos. KPK telah memberikan masukan yang baik ke Kementerian Sosial (Kemensos) agar penyaluran bansos tidak sia-sia.

"Sehingga bila diasumsikan penerima memperoleh bantuan per-penerima sebesar Rp200 ribu per bulan, atau Rp10,5 triliun per bulan, maka penyelamatan keuangan negaranya sebesar Rp126 triliun per tahun," ujarnya

Karena itu, KPK menilai penilaian ICW tidak mendasar. Lembaga antirasuh ini menegaskan data yang dimiliki ICW salah untuk dijadikan penilaian.

Sebelumnya, ICW mencatat kinerja buruk tiga lembaga penegak hukum (APH) yakni Polri, Kejaksaan, dan KPK. Penanganan kasus korupsi oleh ketiga APH sepanjang Semester I 2021 dinilai tak memuaskan.

"Tentu dia (tiga APH) ada dinilai E atau sangat buruk," kata peneliti ICW Lalola Easter dalam Rilis Virtual Hasil Pemantauan Tren Penindakan Kasus Korupsi Semester I Tahun 2021, beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya