Novel Baswedan Tak Percaya Rekannya Minta Kerjaan ke Pimpinan KPK

Penyidik KPK Novel Baswedan
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak percaya ihwal kabar pegawai nonaktif KPK yang meminta pekerjaan lain dari pimpinan KPK.

Novel membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menduga ada pegawai meminta tolong kepada pimpinan.

"Soal apa yang disampaikan oleh Pak Nurul Ghufron bahwa ada pegawai yang minta tolong ke yang bersangkutan, maaf, saya tidak percaya," kata Novel Baswedan kepada awak media, Selasa, 14 September 2021.

Novel menilai Nurul Ghufron salah kaprah dengan maksud permintaan tolong dari pegawai nonaktif. Permintaan tolong yang disampaikan pegawai bukan minta pekerjaan lain, namun permohonan supaya pimpinan KPK tidak sewenang-wenang dengan para pegawai dan melanggar hukum.

"Kalau pun ada pegawai yang minta tolong, barangkali pegawai tersebut meminta agar pimpinan tidak melanggar hukum dan bertindak sewenang-wenang yang itu merusak kaidah dasar integritas dan merugikan KPK," kata Novel.

Sebelumnya, Nurul Ghufron menyebutkan, tak semua pegawai yang dinonaktifkan akibat tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) melawan pimpinan.

Dia menduga ada beberapa pegawai yang justru tetap meminta perhatian dari para pejabat dan pimpinan KPK.

"Artinya, mereka yang TMS (tidak memenuhi syarat) kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan, kemudian ada yang meminta tolong," kata Ghufron.

Mahfud MD Desak 93 Pegawai KPK yang Diduga Terlibat Pungli Rutan Ditangkap

Ghufron mengatakan hal itu usai munculnya kabar pegawai nonaktif disodorkan dua surat. Dua surat dimaksud yakni terkait permintaan pengunduran diri dan permohonan pekerjaan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ghufron menduga, munculnya surat permohonan permintaan pekerjaan di BUMN lantaran pernyataan dari pegawai nonaktif itu sendiri yang tetap meminta perhatian dari pimpinan KPK.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

"Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," ujarnya.

Novel Baswedan Beserta IM57+ Layangkan Gugatan ke MK

Novel Baswedan Cs Gugat Batas Usia Pimpinan KPK ke MK

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan beserta beberapa mantan pegawai lain yang tergabung dalam IM57+ melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi MK

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2024