KPK: 90 Persen Korupsi di Daerah Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hampir semua kasus korupsi yang ditangani pihaknya di daerah terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Celah korupsi terjadi meskipun pengadaan barang dan jasa sudah memakai sistem daring.

KPK Buka-bukaan Nilai Fantastis Proyek Fiktif Korupsi PT Taspen

"Hampir 90 persen korupsi yang ditangani baik oleh KPK, Kejaksaan, ataupun Kepolisian di daerah itu menyangkut pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media, Jumat, 17 September 2021.

Mantan hakim Pengadilan Tipikor itu mengatakan masih banyak pengusaha yang mencoba melobi pejabat daerah dengan rasuah untuk memenangkan tender. Tak sedikit juga pejabat daerah yang memulai lobi agar pengusaha yang diinginkan memenangkan tender.

Hard Gumay Ramal Daftar Artis yang Bakal Terseret Kasus Korupsi Harvey Moeis

"Persekongkolan bisa terjadi antara penyedia jasa dengan panitia lelang, PPK, KPA atau penyedia barang itu sendiri yang melakukan persekongkolan secara horizontal," kata Alex.

Alex juga menyebut penghentian tindakan korupsi pengadaan barang dan jasa tidak bisa dilakukan hanya dengan membuat sistem tender daring. Sebab korupsi terjadi karena adanya niat dari pelaku.

KPK Sita Kantor Partai Nasdem

"Ini hanya alat, tapi ketika mereka melakukannya dengan bersekongkol, secanggih apapun peralatan atau sistem itu akan jebol juga," kata Alexander.

Penguatan integritas pegawai negeri dinilai lebih manjur ketimbang penguatan sistem. Integritas pejabat jika sudah kuat sudah pasti antikorupsi.

"Kami selalu mewanti-wanti kepada panitia lelang atau ULP, agar lebih jeli dalam menangani perkara pengadaan barang dan jasa," imbuhnya.

Baca juga: KPK Tetapkan 3 Tersangka Terkait OTT di Kalsel

[Chief Executive Officer (CEO) Indodax, Oscar Darmawan]

TPPU Pakai Aset Kripto Ditegaskan Mudah Dilacak, Ini Penjelasan Indodax

Indodax kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terkait penyalahgunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024