Viral Preman Pungli Pedagang di Medan dan Tantang Polisi

Ilustrasi preman ditangkap polisi
Sumber :
  • VIVAnews/ Diki Hidayat.

VIVA – Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Barat meringkus seorang seorang preman bernama Roni Sihotang (29), karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima di Pasar Sambu Baru, Jalan Danau Jempan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Pemalakan dilakukan pelaku pada Rabu siang, 22 September 2021, sekitar pukul 14.13 WIB.

Aksi pemalakan preman bersama rekan wanitanya bernama Evi Simanjuntak (35), terekam di kamera smartphone milik pedagang yang dipalak pelaku itu. Video tersebut kemudian viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 38 detik beredar di media sosial, Roni juga menantang pihak kepolisian untuk menangkapnya. "Kau panggil semua orang polsek, enggak takut aku," ucap Roni kepada pedagang yang menolak memberi uang kepadanya.

Setelah viral di media sosial, selang beberapa jam preman tersebut langsung ditangkap dan dibawa ke Mako Polsek Medan Barat, untuk dilakukan pemeriksaan atas perbuatannya.

“Reskrim sudah mengamankan pelaku yang diviralkan untuk pelaku, namanya Roni. Satu lagi Selfi. Mereka sudah diamankan,” sebut Kapolsek Medan Barat, AKP Tina Pulitawati kepada wartawan, Rabu malam, 22 September 2021.

Dari hasil pemeriksaan, Tina menjelaskan bahwa Roni merupakan anggota salah satu OKP di Kota Medan. Aktivitas pemalakan itu dilakukan Roni setiap hari kepada pedagang di pasar itu.

“Untuk pengakuan pelaku, ini (memang) kerap dilakukan tiap hari. Lebih kurang 16 warung yang dimintai sama mereka, Rp2.000. (Alasan) untuk uang pembinaan suatu organisasi," sebut Tina.

Jadi Tersangka, Eks Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan

Setelah ditangkap, Roni yang di video itu mengaku tidak takut dengan polisi, akhirnya menyesali apa yang dilakukannya tersebut. Dia tidak berkutik lagi.
     
“Dia (Roni) terlalu arogan dan terlalu berani. Kita buktikan, kita turunkan reskrim ke lokasi dan ditemukan kedua pelaku. (Sekarang) si pelaku (Roni) sudah menyesal, kita sudah sempat marah karena (dia) menantang petugas,” ucap Tina.

Tina mengatakan pihaknya tengah mengkaji pasal untuk menjerat preman tersebut, agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan memberikan efek jera.

Cegah Pungli di Tempat Wisata Selama Musim Mudik, Pemerintah Telah Siapkan Sanksi Tegas

“Nanti kita pelajari dulu, si korban masih buat laporan. Kalau ada perkembangan kita laporkan,” kata Tina.

Para Tersangka Kasus Pungli Rutan KPK, Termasuk Karutan Achmad Fauzie

KPK Nonaktifkan Rutan POM AL dan Pomdam Jaya Guntur Buntut Kasus Pungli

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, menonaktifkan dua rumah tahanan (Rutan), buntut dari kasus dugaan pemungutan liar alias pungli yang terjadi di dalam rutan tersebut

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024