Ketua Wadah Pegawai KPK Belum Putuskan Terima Tawaran Kapolri

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo
Sumber :
  • VIVAnews/Edwien Firdaus

VIVA – Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dipecat dengan hormat hari ini, 30 September 2021. Salah satu pegawai yang akan dipecat yakni Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.

Eks Anak Buah SYL Ungkap BPK Minta Uang Terbitkan WTP Kementan, KPK Diminta Lakukan Ini

Yudi menyebut dirinya sudah tidak mempunyai beban lagi di KPK per hari ini. Dia pun sudah menyempatkan diri untuk pamit dengan rekan-rekannya yang lain di KPK.

"Ini bukan kata perpisahan hanya pengumuman jadi jangan sedih. Sehingga besok saya sudah lepas dari segala hak dan kewajiban sebagai pegawai KPK," kata Yudi kepada awak media, Kamis, 30 September 2021.

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Segera Diadili, Bakal Didakwa Suap dan Gratifikasi

Yudi mengatakan akan terus memberantas rasuah di Indonesia. Menurut dia, memberhangus rasuah di Tanah Air bukan berarti hanya bisa dilakukan di KPK.

"Langkah saya boleh terhenti saat pimpinan periode ini, tapi semangat memberantas korupsi tak boleh mati justru harus bangkit dalam banyak arti," kata Yudi.

Sekjen DPR Mangkir Panggilan KPK, Minta Diperiksa 15 Mei

Yudi juga belum menentukan pilihan setelah pergi dari KPK. Mengingat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan dirinya bergabung dengan Korps Bhayangkara untuk tetap memberantas korupsi di Indonesia.

"Saya belum memutuskan akan ke mana, mungkin dalam beberapa saat ke depan, saya mau menikmati dulu hari hari bersama keluarga dan juga sahabat-sahabat yang jarang bertemu," imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Sigit mengaku sudah mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya