Eks Ketum FPI Sobri Lubis Bebas dari Penjara

Eks Ketum FPI Sobri Lubis bebas
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Sobri Lubis bersama lima orang terpidana kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat telah menghirup udara bebas pada Rabu, 6 Oktober 2021.

KPK Eksekusi Sanksi Etik Eks Karutan Achmad Fauzi soal Kasus Pungli

“Saya dan teman-teman ada 5 orang kasus kerumunan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan sudah selesai. Selesai tidak ada potongan dan seterusnya. Kita sudah bebas,” kata Sobri di Gedung Bareskrim.

Untuk itu, Shobri mengucapkan terima kasih kepada Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim serta Kepala Bagian Tahanan dan Titipan Polri lantaran telah memberikan pelayanan selama menjadi warga binaan di Rutan Bareskrim.

Eks Karutan KPK Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan, KPK: Kami Tentu Siap Hadapi

“Jadi betul-betul 8 bulan kami ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Kami ucapkan terima kasih banyak ke seluruh petugas yang ada di rutan, semuanya menjalankan tugas dengan baik,” jelas dia.

Karena, kata Sobri, petugas telah memberikan kesempatan kepada Habib Rizieq Shihab bersama mantan pengurus FPI lainnya untuk mengajar di Masjid setiap hari dan kegiatan ibadah juga diberi kemudahan.

KPK Izinkan Keluarga Temui Tahanan di Rutan saat Lebaran, Ini Jadwalnya

“Kegiatan-kegiatan positif lainnya bersama tahanan lain. Alhamdulillah, sejak pertama kami masuk di rutan ini dapat kemudahan,” ujarnya.

Diketahui, lima orang mantan Pengurus FPI menghirup udara bebas yakni KH. Sobri Lubis, H. Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas, Idrus alias Habib Idrus Al-Habsyi dan Ustaz Maman Suryadi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat sebanyak 66 pegawai rutan KPK yang terlibat dugaan pungutan liar (pungli)

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024