KPK Izinkan Keluarga Temui Tahanan di Rutan saat Lebaran, Ini Jadwalnya

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan bagi para tahanan korupsi untuk bertemu keluarganya di rutan cabang KPK pada hari raya lebaran Idul Fitri tahun 2024. KPK pun memberikan jadwal lengkapnya jika keluarga ingin bertemu.

Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Puas Atas Kinerja Polri Amankan Mudik Lebaran

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa lembaga antirasuah memang selalu memberikan kesempatan bagi keluarga yang ingin berkunjung ke Rutan KPK.

"Disetiap perayaan hari keagamaan nasional Rutan Cabang KPK memberikan layanan berupa fasilitasi untuk mempertemukan dan silaturahim antar keluarga inti dengan para tahanan dalam bentuk layanan kunjungan tatap muka dan penerimaan pengiriman makanan," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 9 April 2024.

Gus Yahya Sebut Prabowo-Gibran Bagian dari Keluarga Besar NU

Sel di Rutan KPK

Photo :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Lembaga antirasuah membeberkan jadwal lengkap bagi keluarga yang ingin mengunjungi tahanan korupsi di Rutan, Ini jadwalnya:

Istri Tak Percaya Brigadir Ridhal Ali Tewas Bunuh Diri: Janggal Sekali, Sangat Tidak Mungkin

1. Rabu 10 April 2024/ 1 Syawal 1445 H dimulai pukul 10.00 Wib s/d 12.00 WIB.

2. Kamis 11 April 2024/ 2 Syawal 1445 H dimulai pukul 10.00 Wib s/d 12.00 WIB.

Sedangkan untuk jadwal penerimaan makanan dimulai pukul 08.00 s/d 09.30 WIB.

Tak hanya itu, Ali juga menjelaskan sejumlah imbauan kepada penjaga rutan yang bertujuan untuk tetap menjaga integritas.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Salah satunya yakni penjaga rutan KPK tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun baik uang, barang dan atau fasilitasnya dari para pengunjung tahanan, keluarga tahanan, Penasihat Hukum dan atau orang lain yang berhubungan dengan tahanan.

"Apabila mendapati ada temuan oknum Rutan Cabang KPK yang meminta, memeras hingga memaksa untuk segera melapor ke Pengaduan Masyarakat KPK melalui (021) 25578300, call center 198, Website : http://kws.kpk.go,id, email : pengaduan@kpk.go.id maupun melalui WhatsApp : 0811959575," tukasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya